Lowongan Kerja: KPU Gowa Bakal Terima 14.931 Anggota KPPS, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gowa membuka pendaftaran kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilu 2024.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
h. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
i. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Kelengkapan Dokumen Persyaratan:
a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;
b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik;
c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
d. Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan :
1. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
2. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
3. tidak menjadi anggota Partai Politik;
4. tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);
5. sehat secara rohani;
6. bebas dari penyalahgunaan narkotika;
7. tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;
8. tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPUKabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;
| Mobil Rusak, Kuasa Hukum Gibran Gagal Hadiri Persidangan Perdata |
|
|---|
| Terekam CCTV, Tiga Remaja Pencuri Motor di Masjid Syekh Yusuf Gowa Jadi Buronan Polisi |
|
|---|
| Kolaborasi Sidrap dan Polbangtan Gowa Tingkatkan Kapasitas Brigade Pangan |
|
|---|
| Istri Sah Bongkar Perselingkuhan Suami, Staf Desa di Pallangga Gowa Nyaris Diamuk Warga |
|
|---|
| Harga Beras di Pasar Gowa Masih Sesuai HET, Stok Aman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.