Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inspektorat Sinjai Serahkan Hasil Pemerikasaan Kades Pattongko ke Camat, Terbukti Selingkuh?

Inspektorat Sinjai telah memeriksa Kades Pattongko, Ahmad Rusdin, kasus dugaan perselingkuhan.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / SAMBA
Polisi amankan demo warga Desa Pattongko. Kini Inspektorat telah merampungkan kasus perselingkuhan Kades Pattongko. 

TRIBUNSINJAI.COM, TELLULIMPOE - Inspektorat Sinjai telah memeriksa Kades Pattongko, Ahmad Rusdin, kasus dugaan perselingkuhan.

Bahkan video asusila Ahmad Rusdin juga tersebar di media sosial.

Kepala Inspektorat Sinjai, A Adeha Syamsuri mengatakan, Inspektorat Sinjai telah menyerahkan hasil pemeriksaan Ahmad Rusdin ke Camat Tellulimpoe dan Ketua BPD.

"Kami sudah periksa, sementara ditindaklanjuti Ketua BPD dan Camat Tellulimpoe," ujar A Adeha Syamsuri, Senin (11/12/2023).

Namun A. Adeha Syamsuri merahasiakan hasil pemeriksaan Kades Pattongko, Ahmad Rusdin.

Namun kepada desa bisa saja dipecat apabila terlibat proses hukum.

" Jangankan kepala desa, bupati, gubernur dan menteri pun bisa diberhentikan dari jabatan jika terlibat hukum," kaya A. Adeha Syamsuri.

Sementara Camat Tellulimpoe Ghazali Farti, juga enggan membocorkan hasil pemeriksaan Kades Kades Pattongko, Ahmad Rusdin.

Sebelumnya, Kepala Desa Pattongko, Ahmad Rusdi, membantah dirinya selingkuh.

"Saya memang bersama perempuan di dalam rumah kos itu. Tapi bukan hanya satu, ada tiga orang sebenarnya. Perempuan yang satunya masuk dalam kamar mandi dan perempuan yang satunya lagi di luar. Saat bersamaan tiba-tiba ada pak kepala lingkungan," jelas Ahmad Rusdi kepada wartawan.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya  bersama ketiga perempuan itu tidak melakukan perbuatan zina.

Ia menjelaskan bahwa dirinya ke kamar kos itu karena dipanggil oleh rekannya.

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved