Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Tahapan Persyaratan Seleksi Calon Anggota KPPS di Bone, 15.890 Petugas Bakal Direkrut

Petugas KPPS akan bertugas di 2.270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Bone.  

Penulis: Ahmad Ghiffary | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone di Jl Salak, Kecamatan Tanette Riattang, Kabupaten Bone. 

* Mampu, secara jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkoba

* Pendidikan minamal SMA/Sederajat

*Tidak Pernah di Pidana atau Penjara. 

Dokumen Pesyaratan : 

* Surat pendaftaran sebagai Calon Anggota KPPS

* Fotocopy e - KTP

* Fotocopy Ijazah minimal SMA 

* Surat pernyataan bermaterai untuk pemenuhan persyaratan

* Berdomisili di wilayah kerja TPS dengan mengecek link cekdptonline.kpu.go.id

* Surat Keterangan Kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit atau klinik, termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula, dan kolesterol

* Daftar riwayat hidup

* Bukti Screenshot tidak menjadi pengurus/ anggota partai politik. 

Cek di sipol KPU pada Link berikut (httpt://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik) 

Untuk informasi lebih lanjut hubungi : 

A. Supardi (082292278672), Fitriani Tafsar (081527127804), Suedi Saldin (085342244795) 

Pendaftaran Calon Anggota KPPS tidak berstatus suami istri dengan pendaftar lainnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved