Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Tahapan Persyaratan Seleksi Calon Anggota KPPS di Bone, 15.890 Petugas Bakal Direkrut

Petugas KPPS akan bertugas di 2.270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Bone.  

Penulis: Ahmad Ghiffary | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone di Jl Salak, Kecamatan Tanette Riattang, Kabupaten Bone. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone akan merekrut 15.890 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).  

Pendaftaran KPPS dibuka mulai 11 hingga 20 Desember 2023. 

Tempat pendaftaran sekretariat PPS di Desa masing - masing. 

Petugas KPPS akan bertugas di 2.270 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Bone.  

Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin mengatakan Honor Ketua dan Anggota KPPS naik pada Pemilu 2024 mendatang. 

"Jumlah ini mengalami kenaikan dibanding Pemilu 2019 yang hanya Rp 800 ribu, kini  sebesar Rp 1,1 Juta," lanjutnya 

KPU Bone juga telah menggelar Rakor penerimaan KPPS

Rakor ini bertujuan untuk membahas persiapan pembentukan Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS).  

Sehubungan jelang Pemilu 2024, Berikut persyaratan pendaftaran KPPS di Kabupaten Bone

Syarat Umum : 

* Warga Negara Indonesia (WNI)

* Berusia Minimal 17 Tahun dan maksimal 55 Tahun

* Setia Kepada Pancasila dan Dasar Negara

* Mempunyai Integritas, Pribadi yang kuat, Jujur dan Adil

* Berdomisili di Wilayah Kerja KPPS

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved