Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OJK Sulselbar Bersiap Beberkan Potensi Menggiurkan Bursa Karbon

Dyan Ristiawan, mengungkap saat ini PLTB Sidrap sudah melakukan penjualan kredit karbon, meski bukan melalui bursa karbon.

Editor: Waode Nurmin
Muhammad Abdiwan/Tribun-Timur.com
Kantor OJK Sulselbar bersama rombongan jurnalis dari Makassar menggelar Media Gathering di Bali, 4-6 Desember 2023. Dalam Media Gathering itu OJK juga memaparkan potensi bursa karbon yang saat ini menjadi program pemerintah demi melawan krisis perubahan iklim. 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Wa Ode Nurmin


TRIBUN-TIMUR.COM - Sejak bursa karbon diluncurkan Presiden Jokowi pada 26 September 2023, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai memberikan pemahaman terkait potensi pada pihak ataupun perusahaan untuk ingin menjadi bagian dalam penyelenggara bursa karbon.

Mengingat hasil yang bisa didapatkan dari bursa karbon mencapai Rp 3.000 Triliun melalui hutan Indonesia, sebagaimana diutarakan Presiden Jokowi di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat pun melihat potensi tersebut juga ada di wilayah Sulsel.

Pengawas Senior Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 2 OJK Sulselbar, Dyan Ristiawan, mengungkap saat ini PLTB Sidrap sudah melakukan penjualan kredit karbon, meski bukan melalui bursa karbon.

"Kita juga melihat ada potensi di PLTB Jeneponto. Mereka belum terdaftar di Bursa Karbon," ujarnya dalam Media Gathering bersama sejumlah jurnalis asal Makassar di Bali, beberapa hari lalu.

Untuk itulah kata Dyan, OJK tahun depan akan melakukan workshop. Bukan saja bagi pemerintah daerah namun juga pihak atau lembaga untuk memberikan pengetahuan tentang potensi karbon yang bisa menghasilkan.

Lebih jauh Dyan menjelaskan potensi karbon di wilayah Sulsel memang tidaklah tinggi.

"Dilihat dari kondisi alam saat ini hutan mangrove Sulsel masih kecil, masih 0,3 persen," katanya.

Namun untuk wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua hutan mangrovenya menyumbang angka 57 persen.

Sehingga potensi karbon cukup besar didapatkan jika Sulawesi, Maluku dan Papua digabung.

Dyan melanjutkan, upaya OJK saat ini mengajak pemain yang lain, potensi kredit karbon yang ada  untuk turut serta.

"Sehingga semakin banyak produk karbon yang dtawarkan semakin banyaj juga nanti mengundang pembeli atau investor kredit karbon sendiri. Dan kedepannya kita harapkan bukan hanya di Sulsel namun juga wilayah Maluku dan Papua," jelasnya.

Tugas OJK sebagaimana diatur dalam UU Nomor 4 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), melakukan pengawasan terhadap perdagangan efek termasuk unit karbon (Pasar Sekunder), serta pihak yang dapat menyelenggarakan kegiatan Bursa Karbon harus memperoleh izin usaha dari OJK.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menjelaskan bahwa ke depan potensi bursa karbon masih cukup besar.

Kata Inarno, hingga 30 November 2023, OJK mencatat ada 41 pengguna jasa di bursa karbon yang mendapatkan izin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved