Pemilu 2024
KPU Pangkep Bakal Rekrut 6.769 KPPS, Gaji Rp1,2 Juta untuk Jabatan Ketua
Sejumlah anggota KPPS akan ditempatkan pada 976 Tempat Pemungutan Suara(TPS) yang meliputi 14 kecamatan di Kabupaten Pangkep.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkep bakal merekrut 6.769 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara(KPPS).
Sejumlah anggota KPPS akan ditempatkan pada 976 Tempat Pemungutan Suara(TPS) yang meliputi 14 kecamatan di Kabupaten Pangkep.
Ketua KPU Pangkep, Ichlas mengatakan pihaknya berharap komunitas dan penggiat demokrasi, mahasiswa, ASN, ormas yang tidak tercatut namanya sebagai anggota partai tertentu bisa ikut serta menjadi KPPS.
Nantinya, KPPS akan menerima honor sebesar Rp1, 2juta untuk ketua dan Rp 1, 1juta untuk anggota.
"Gaji sudah dua kali lipat, Berharap KPPS lebih mandiri, Profesional dan berintegritas agar hasil lebih legitimate dengan partisipasi masyarakat di atas 80℅, " ujarnya, Minggu (10/12/23).
KPU dan PPS telah menggelar rapat koordinasi untuk Rekrutmen KPPS.
Ichlas mengatakan, Rakor untuk memperkuat kelembagaan secara internal dengan menertibkan dan memastikan PPS menjadi pemimpin di wilayah kerja masing-masing agar tidak tidak salah dalam merekrut KPPS.
"Sehingga potensi PSU tidak terulang lagi, " ucapnya
Calon anggota KPPS dapat mendaftar di PPS desa dan kelurahan.
Berikut jadwal pembentukan KPPS di Kabupaten Pangkep :
11 -15 Desember 2023, pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS
11-20 Desember 2023, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS
11-22 Desember 2023, penelitian administrasi calon anggota KPPS
23-25 Desember 2023, pengumuman hasil penelitian administrasi calon Anggota KPPS.
23-28 Desember 2023, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS
29-30 Desember 2023, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS
24 Januari 2024, penetapan anggota KPPS
25 Januari 2024, pelantikan anggota KPPS. (*)
Ingat Yusran Tajuddin Ketua KPU Bone Terseret Kasus Markup Suara Caleg Sulsel? Segera Disidang DKPP |
![]() |
---|
Daftar 9 Caleg Terpilih Mundur Jadi Anggota DPRD Sulsel Demi Maju Pilkada, Siapa Calon Penggantinya? |
![]() |
---|
Ketua Bawaslu Mardiana Rusli: Tidak Ada Larangan Penyelenggara Pemilu Bicara ke Media |
![]() |
---|
Sosok Legislator PKS Nur Huda Waskitha Naik Motor Butut saat Pelantikan tapi Ternyata Jutawan |
![]() |
---|
8 Caleg Terpilih DPRD Sinjai Terancam Tak Dilantik, Dominasi Jagoan Nasdem-Golkar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.