Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

44 Tahun Tanpa Legalitas, Kawasan Karebosi Makassar Akhirnya Bersertifikat

Sertifikat berupa Hak Pengelolaan atas Tanah (HPL) ditandatangani langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Siti Aminah Tribun Timur
Wali Kota Makassar Danny Pomanto usai rapat dengan Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Makassar di kediamannya Jl Amirullah, Sabtu (9/12/2023) malam 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Lapangan Karebosi akhirnya dikuasai penuh oleh Pemerintah Kota Makassar.

44 tahun tak memiliki kejelasan, kini salah satu ikon Kota Makassar tersebut memiliki sertifikat.

Sertifikat berupa Hak Pengelolaan atas Tanah (HPL) ditandatangani langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Bagi Wali Kota Makassar Danny Pomanto ini adalah kabar menggembirakan di penghujung tahun 2023.

Sebab, pensertifikatan Karebosi tak gampang dan tidak mudah, butuh upaya maksimal untuk bisa mengantongi sertifikat tersebut.

Danny pun mengapresiasi kinerja dari Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional setempat.

Baginya, ini menjadi salah satu legacy atau warisan untuk masyarakat Kota Makassar di masa kepemimpinannya.

"Gembira yang luar biasa karena ini urusan 44 tahun, yaitu pensertifikatan Karebosi," ucap Danny Pomanto ditemui di kediaman pribadinya, Jl Amirullah, Sabtu (9/12/2023) malam.

Rencananya, serfikat akan diserahkan langsung oleh Menteri ATR, Hadi Tjahjanto di Lapangan Karebosi pada 22 Desember mendatang.

Terbitnya legalitas aset ini juga sekaligus menepis kekhawatiran Pemkot Makassar terkait adanya oknum yang akan mengklaim lahan tersebut sebagai milik nenek moyangnya.

"Ini sejarah bagi kita dan saya ingin terimakasih atas nama masyarakat kota Makassar karena Karebosi sekarang ini kita khawatir ada yang klaim nenek moyangnya punya, ini kan kita lebih aman, ini jadi legacy saya juga dan legacy semua," ujar Danny.

Lahirnya sertifikat HPL ini sekaligus membuka jalan pembangunan proyek strategis Pemkot Makassar.

Diketahui, Pemkot Makassar dibawah Dinas Pemuda dan Olahraga akan melakukan peremajaan atau revitalisasi lapangan Karebosi.

Disamping itu, Dinas Koperasi dan UKM Makassar juga punya program untuk merevitalisasi 'Kanrerong' yang ada sekarang ini.

"Sudah (bisa dijalankan), anggaran sudah siap, DPR sudah dukung, alas haknya jelas, apalagi," tegasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved