Pekan Kedua Masa Kampanye, Belum Ada Parpol Laporkan Sumbangan Dana Kampanye ke KPU Sulsel
Belum ada partai politik melaporkan sumbangan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belum ada partai politik melaporkan sumbangan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.
Padahal hari ini sudah memasuki pekan kedua masa kampanye pemilu 2024.
Masa kampanye Pileg dan Pilpres mulai 28 November 2023-10 Februari 2024.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partaisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulsel Hasruddin Husain mengatakan, sejauh ini belum da progres kampanye dari para caleg.
"Masih saldo awal untuk RKDKnya, belum ada progres saya lihat karena belum ada yang kampanye," katanya saat dihubungi, Sabtu (9/12/23).
Biasanya Parpol baru menyetorkan laporan kampanye mereka setelah tiga minggu masa kampanye.
"Kemungkinan besar pelaporannya nanti minggu depan," ujarnya.
"Memang kalau awal-awal seperti ini belum ada yang laporkan," tambah Hasruddin.
Menurutnya, pekan ini baru memasuki pekan kedua masa kampanye.
Sehingga setiap parpol masih mencatat setiap alat peraga yang digunakan.
"Biasanya dimulai dalam pencatatan alat peraga baru dimasukkan, Inikan sudah masuk minggu kedua, mungkin minggu ketiga baru mulai," ungkapnya.
Cara Bos Partai Merayu Artis Agar Mau Nyaleg, Gaji Ratusan Juta hingga Pendidikan Tak Penting |
![]() |
---|
KPU Sulsel Gandeng Disdik Siap Gelar Pemilihan OSIS SMA/SMK |
![]() |
---|
Dulu Bupati Pati Jawa Tengah Sudewo Bilang Pajak Sengsarakan Rakyat, Kini Justru Naikkan 250 Persen |
![]() |
---|
Sosok Siti Mualimah Caleg Gagal Tega Denda Guru Rp25 Juta Terungkap |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Sengketa PSU Pilwali Palopo Digelar 2 Juli di MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.