Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pekan Kedua Masa Kampanye, Belum Ada Parpol Laporkan Sumbangan Dana Kampanye ke KPU Sulsel

Belum ada partai politik melaporkan sumbangan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
Ist
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partaisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulsel Hasruddin Husain 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Belum ada partai politik melaporkan sumbangan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.

Padahal hari ini sudah memasuki pekan kedua masa kampanye pemilu 2024.

Masa kampanye Pileg dan Pilpres mulai 28 November 2023-10 Februari 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partaisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulsel Hasruddin Husain mengatakan, sejauh ini belum da progres kampanye dari para caleg.

"Masih saldo awal untuk RKDKnya, belum ada progres saya lihat karena belum ada yang kampanye," katanya saat dihubungi, Sabtu (9/12/23).

Biasanya Parpol baru menyetorkan laporan kampanye mereka setelah tiga minggu masa kampanye.

"Kemungkinan besar pelaporannya nanti minggu depan," ujarnya.

"Memang kalau awal-awal seperti ini belum ada yang laporkan," tambah Hasruddin.

Menurutnya, pekan ini baru memasuki pekan kedua masa kampanye.

Sehingga setiap parpol masih mencatat setiap alat peraga yang digunakan.

"Biasanya dimulai dalam pencatatan alat peraga baru dimasukkan, Inikan sudah masuk minggu kedua, mungkin minggu ketiga baru mulai," ungkapnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved