Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasihan! Sudah Tiga Bulan Petugas Kebersihan di Kantor Bupati dan DLH Sinjai Tak Terima Gaji

Petugas kebersihan atau cleaning service (CS) di kantor Bupati Sinjai dan Dinas Lingkungan Hidup mengeluh tak digaji selama tiga bulan.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / SAMBA
sampah terhambur di depan Polres Sinjai, Sabtu (9/12/2023). Sudah tiga bulan petugas kebersihan di Sinjai belum terima gaji. 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Petugas kebersihan atau cleaning service (CS) di kantor Bupati Sinjai dan Dinas Lingkungan Hidup mengeluh tak digaji selama tiga bulan.

Gaji tenaga kebersihan di kantor Bupati Sinjai Rp500 ribu per bulan. 

"Mulai Agustus sampai sekarang belum dibayar Pemkab," ungkap salah seorang petugas kebersihan di kantor Bupati Sinjai yang meminta namanya tak dipublikasi kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023). 

Ia mengungkapkan, keterlambatan gajinya itu sudah dipertanyakan ke Bagian Umum Setdakab Sinjai.

Alasan Bagian Umum sudah mengajukan ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Demikian juga keluhan dari petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup Sinjai

Sementara Kepala BKAD Sinjai, Ratnawati Arif mengakui adanya keterlambatan pencairan gaji atau insentif para honorer, termasuk hibah untuk masjid di Kabupaten Sinjai.

 "Kalau keuangan mencukupi akan cair tahun ini, tapi kalau tidak, yah bisa jadi menyeberang di tahun depan, tapi yang jelasnya kita bayar," katanya. 

Salah satu penyebabnya terlambat karena adanya pekerjaan fisik bangunan.

Pantauan TribunSinjai.com, sejak beberapa hari terakhir ini sejumlah sampah menumpuk di pinggir jalan protokol di Sinjai.

Ada yang sudah terhambur, ada juga yang mulai membusuk di pinggir jalan.

Sore tadi sampah mulai terhambur di Jl Bhayangkara depan Polres Sinjai, depan Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, depan Dinas Kesehatan, Jl Jenderal Sudirman. 

Demikian juga di Jl Persatuan Raya Sinjai, Jalan Poros Nasional Sinjai-Bone.

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved