Daftar Nama-nama Calon Pj Bupati Takalar, Jeneponto, Sidrap Berpeluang Dilantik Desember 2023
Setiawan Aswad, Iksan Iskandar, dan Dollah Mando akan turun takhta pada akhir Desember 2023 ini.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Tiga daerah di Sulsel akan punya pemimpin baru akhir bulan ini.
Tiga daerah itu yakni Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, dan Kabupaten Sidrap.
Setiawan Aswad, Iksan Iskandar, dan Dollah Mando akan turun takhta pada akhir Desember 2023 ini.
Setiawan Aswad akan genap setahun menjabat Pj Bupati Takalar pada 22 Desember 2023.
Adapun Dollah Mando genap 5 tahun memimpin Kabupaten Sidrap 31 Desember 2023 ini.
Begitupun Iksan Iskandar genap 10 tahun memimpin Jeneponto pada 31 Desember 2023.
Selanjutnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan menunjuk Pj Bupati Takalar, Jeneponto, dan Sidrap.
Pj Bupati itu punya tugas menyukseskan Pilpres dan Pemilu legislatif 2024.
Lantas siapa saja nama-nama calon Pj Bupati di tiga daerah tersebut?
Kepala Biro Pemerintahan Sulsel Idham Kadir menyebut surat usulan sudah ditangan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Tanggal 8 November 2023 terakhir kami usulkan," kata Idham Kadir, Rabu (15/11/2023).
Terkait nama-nama yang diusulkan, Idham Kadir masih enggan membahas lebih jauh.
Dirinya hanya memastikan nama usulan merupakan Pejabat Tinggi Pratama atau Eselon II.
Dari 3 daerah tersebut, artinya Pemprov Sulsel mengirim 9 nama.
Mekanisme penentuan Pj Kepala Daerah melalui usulan Pemerintah Provinsi, DPRD dan Kemendagri.
Masing-masing instansi mengirim 3 nama usulan calon kepala daerah.
Nantinya, penentuan nama Pj kepala daerah ditentukan melalui rapat Tim Penilai Akhir (TPA).
Selain Setiawan Aswad, saat ini ada 6 pj kepala daerah di Sulsel.
Diantaranya, ada Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar dan Pj Bupati Bone Andi Islamuddin.
Pj Bupati Sinjai ada Fahsul Falah, Pj Bupati Enrekang H Baba.
Serta Pj Walikota Palopo Asrul Sani dan Pj Walikota Parepare Akbar Ali.
Usulan Calon Pj Bupati Jeneponto
DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, resmi mengusul tiga nama calon Pj Bupati Jeneponto 2024.
Tiga nama disetujui berdasarkan hasil rapat ketua fraksi dan pimpinan DPRD Jeneponto.
Tiga nama diusul yakni Drs Baharuddin Pabba sebagai Kepala Biro Administrasi Keprajaan dan Alumni IPDN, Dr Jayani Nas selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra Provinsi Sulsel dan Muh Arifin Nur yang kini menjabat Sekda Jeneponto.
"Sudah kami rapatkan waktu tanggal 6 November 2023, hasilnya ada tiga nama termasuk Sekda Jeneponto, Muh Arifin Nur," ujar Ketua DPRD Jeneponto, Arifuddin kepada Tribun Timur, Rabu (8/11/2023).
Ia mengungkapkan, tiga nama yang disepakati telah dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tadi sudah dibawa sama pak Sekwan, (Syarifuddin) ke Mendagri untuk diproses," lanjutnya.
Dengan demikian, Arifuddin menyerahkan secara penuh dan akan menunggu hasil dari Kemendagri.
"Untuk lebih lanjut usulan yang kami maksud diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tuturnya.
Sekedar diketahui, ketiga figur tersebut merupakan asli putra daerah Jeneponto.
Iklan untuk Anda: Ingat Kasus Norma Risma? Kini Viral Pengacara Mantan Suaminya Ditangkap, Diduga Cabuli Siswi SMP
Advertisement by
Dr Jayadi Nas adalah mantan Ketua KPU Sulsel periode 2018-2013.
Ia juga pernah menjadi Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Luwu Timur dimasa kepemimpinan mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
DPRD Takalar Usulkan Setiawan Aswad
DPRD Takalar mengusulkan nama Setiawad Aswad lanjut memimpin Bumi Butta Panrannuangta.
Setiawad Aswad menjabat Pj Bupati Takalar sejak 22 Desember 2022.
Sesuai aturan, masa jabatan Pj Bupati atau walikota satu tahun.
Masa jabatan Pj Bupati dapat diperpanjang satu tahun dengan orang yang sama atau orang berbeda.
Setiawan Aswad dilantik sebagai Pj Bupati Takalar pada 22 Desember lalu.
”Kalau Pemprov No, DPRD Takalar yes, dimana DPRD Takalar berdasarkan hasil rapat fraksi menyetujui nama Dr Setiawan Aswad disorong sebagai Pj Bupati Takalar untuk melanjutkan masa jabatan yang tersisa beberapa bulan kedepannya,” kata Ketua DPRD Takalar, Muhammad Darwis Sijaya kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Kriteria Penjabat Kepala Daerah
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada khususnya Pasal 201 menyebutkan bahwa penjabat merupakan orang yang ditunjuk untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, atau bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya.
"Untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024," demikian Pasal 201 Ayat (9) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
UU Pilkada mengatakan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.
Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan bupati/wali kota, diangkat penjabat bupati/wali kota yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi pratama sampai dengan pelantikan bupati dan wali kota.
9 Anggota DPRD Sulsel Tak Maju Pemilu 2024 Demi Bidik Kursi Bupati
Berbeda dengan beberapa kepala daerah ingin maju caleg, beberapa anggota DPRD Sulsel justru memutuskan tidak lagi maju Pemilu demi bertarung di Pilkada serentak 27 November 2024.
Beberapa anggota DPRD Sulsel secara mengejutkan memutuskan tidak lagi maju bertarung calon anggota legislatif di Pemilu 2024 ini.
Para legislator tersebut mengambil langkah tersebut karena membidik kursi bupati di pilkada serentak 2024.
Sejauh ini total ada 9 anggota DPRD Sulsel saat ini yang namanya tidak didaftarkan dalam DCS di partainya masing-masing.
Mereka antara lain anggota fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Husmaruddin dan Syamsuddin Karlos.
Selanjutnya anggota fraksi Partai Golkar Andi Ina Kartika Sari, John Rende Mangontan, dan Suwardi Haseng.
Anggota fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muh Syarif, Andi Tenri Liwang, dan Hengky Yasin.
Di Fraksi Partai Gerindra, Sekretaris DPD Gerindra Sulsel sekaligus Wakil Ketua DPRD Sulsel Darmawangsyah Muin.
Meski demikian dari 9 nama tersebut, beberapa diantaranya masih dijadikan cadangan untuk dimasukkan dalam daftar caleg (DCT) di Pileg 2024 mendatang.
Seperti Husmaruddin, Muh Syarif, Andi Tenri Liwang, dan Henky Yasin.
"Kalau Pak Husmaruddin itu juga siapkan untuk calon Anggota DPR RI, tapi sebagai cadang di Dapil III Sulsel," kata Ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi (13/5/2023).
Sedangkan, Syamsuddin Karlos diminta untuk fokus penuh bertarung di Pilkada Jeneponto mendatang.
Sementara Husmaruddin dipersiapkan untuk Pilkada Luwu.
Seperti PAN, kader PKB yang tidak dimasukkan dalam DCS juga masih berpotensi kembali masuk dalam daftar caleg (DCT).
"Saya minta mereka untuk fokus bantu caleg di bawah (daerah). Tapi apabila setelah disurvei, dan ternyata potensi (dapat) kursi kecil, saya akan masukkan kembali sebagai caleg," ungkap Ketua DPW PKB Sulsel, Azhar Arsyad.
Hengky Yasin mengungkapkan dirinya kini sudah memantapkan diri untuk bertarung calon Bupati Takalar di pilkada serentak 2024 mendatang.
Hengky Yasin tercatat sudah dua periode di DPRD Sulsel.
"Sebetulnya saya memilih tidak lagi ikut menjadi caleg di pemilu 2024 ini karena ada dorongan beberapa elemen masyarakat sekaligus instruksi partai PKB untuk mempersiapkan diri dan berkonsentrasi di jalur pemilihan kepala daerah Takalar nanti. Sehingga saya memutuskan untuk tidak ikut sebagai caleg di pemilu ini," kata Hengky Yasin.
Begitu juga dengan kader Golkar, yakni Andi Ina Kartika, John Rende Mangontan, dan Suwardi Haseng. Andi Ina memilih fokus untuk Pilkada Barru.
Sedangkan dua kolega lainnya Suwardi Haseng dan John Rende Mangontan, tetap mengirim penggantinya untuk bisa mempertahankan kursi Golkar pada dapil tersebut.
Suwardi yang berniat maju pada Pilkada Soppeng mempersiapkan keluarganya. Begitu juga dengan John yang mendorong anaknya untuk menggantikan posisinya di DPRD Sulsel.
"Saya tidak maju lagi. Jadi yang saya dorong maju itu anak saya," kata John yang mengincar kursi Bupati Tana Toraja itu (14/5/2023).
Begitu pun dengan Darmawangsyah Muin.
Ia dengan tegas menyatakan akan fokus Pilkada Gowa.
Untuk memastikan kursi DPRD Sulsel Dapil Sulsel III, Wawan, sapaan mendorong istrinya, Andi Tenri Indah (Ketua Gerindra Gowa/Anggota DPRD Gowa) yang menggantikannya maju di Pileg 2024 di Dapil III untuk DPRD Sulsel.
"Iya, saya fokus persiapan untuk Pilkada Gowa," ucapnya (13/5/2023).
Rp265 Miliar Defisit Bone, Laporan BPK Picu Penyelidikan Kejati |
![]() |
---|
Profil Andi Islamuddin dan Andi Winarno 2 Mantan PJ Bupati Bone |
![]() |
---|
Mantan Pj Bupati Bone Diperiksa Kejati Sulsel Hari Ini |
![]() |
---|
Bupati Jeneponto 'Sikat' Pejabat Lama Era Iksan Iskandar |
![]() |
---|
Daftar 5 Pejabat Pemprov Sulsel Mundur Lima Bulan Andi Sudirman Jabat Gubernur, Ada eks Sekda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.