Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Barang Terlarang di Lapas Makassar

Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Nataru Jadi Alasan Lapas Makassar Dirazia, Barang Terlarang Disita

Hanya saja, khusus menyambut Natal dan Tahun Baru, maka razia itu dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
Ratusan barang terlarang ditemui saat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan razia di Lapas Kelas 1 Kota Makassar, Jl Sultan Alauddin, Kamis (7/12/2023) malam 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Faktor keamanan jelang Natal dan tahun baru menjadi salah satu alasan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan merazia Lapas Kelas 1 Kota Makassar, Jl Sultan Alauddin, pada Kamis (7/12/2023) malam.

Hal itu ditegaskan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudhi Suseno.

Menurutnya kegiatan razia itu sebenarnya dilakukan secara rutin tiap bulannya.

Hanya saja, khusus menyambut Natal dan Tahun Baru, maka razia itu dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Dengan instruksi itu kita juga punya fungsi dan target untuk melakukan razia beberapa kali dalam satu bulan," kata Yudhi Suseno.

"Jadi kalau satu bulan tidak razia maka laporannya akan dikirim ke divisi pemasyarakatan dan akan diteruskan ke dirjen pemasyarakatan," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, Ratusan barang terlarang ditemui saat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan razia di Lapas Kelas 1 Kota Makassar, Jl Sultan Alauddin, Kamis (7/12/2023) malam.

Kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudhi Suseno, mengatakan razia yang dilakukan secara mendadak itu merupakan terapi kejut.

"Paling tidak razia ini menjadi kejutan atau terapi kejut, dan menjadikan kegiatan razia ini sebagai sebuah warning untuk tidak lagi memasukan barang-barang terlarang ini ke dalam Lapas," ujar Yudhi seusai razia 

Razia melibatkan petugas Kanwil Kemenkumham Sulsel dan jajarannya seperti Lapas, Rupbasan Makassar, Rutan Makassar dibantu pihak Kepolisian Sektor Rappocini dan anggota Koramil Rappocini.

Ada ratusan barang terlarang yang ditemukan saat razia. Seperti puluhan korek gas, gesper atau ikat pinggang, gunting, gelas stainless.

Ada juga speaker mini, botol kaca dari minyak gosok dan parfum, tang, ketapel dan tali, hingga kartu remi atau joker.

"Barang-barang yang kita dapat malam ini bisa jadi belum semua, bisa jadi saat kita berada di kamar pertama itu kamar ke dua sudah sembunyi," ujar Yudhi.

"Perlu juga kita tahu yang jalan (razia) ini orang, punya keterbatasan dan yang di razia juga orang," terangnya.

Namun demikian, lanjut Yudhi, dalam razia itu tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan ponsel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved