Barang Terlarang di Lapas Makassar
BREAKING NEWS: Ratusan Barang Terlarang Disita di Lapas Kelas I Makassar
Kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudhi Suseno, mengatakan razia yang dilakukan secara mendadak itu merupakan
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ratusan barang terlarang ditemui saat Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan razia di Lapas Kelas 1 Kota Makassar, Jl Sultan Alauddin, Kamis (7/12/2023) malam.
Kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Sulsel, Yudhi Suseno, mengatakan razia yang dilakukan secara mendadak itu merupakan terapi kejut.
"Paling tidak razia ini menjadi kejutan atau terapi kejut, dan menjadikan kegiatan razia ini sebagai sebuah warning untuk tidak lagi memasukan barang-barang terlarang ini ke dalam Lapas," ujar Yudhi seusai razia
Razia melibatkan petugas Kanwil Kemenkumham Sulsel dan jajarannya seperti Lapas, Rupbasan Makassar, Rutan Makassar dibantu pihak Kepolisian Sektor Rappocini dan anggota Koramil Rappocini.
Ada ratusan barang terlarang yang ditemukan saat razia.
Seperti puluhan korek gas, gesper atau ikat pinggang, gunting, gelas stainless.
Ada juga speaker mini, botol kaca dari minyak gosok dan parfum, tang, ketapel dan tali, hingga kartu remi atau joker.
"Barang-barang yang kita dapat malam ini bisa jadi belum semua, bisa jadi saat kita berada di kamar pertama itu kamar ke dua sudah sembunyi," ujar Yudhi.
"Perlu juga kita tahu yang jalan (razia) ini orang, punya keterbatasan dan yang di razia juga orang," terangnya.
Namun demikian, lanjut Yudhi, dalam razia itu tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan ponsel.
Padahal, Lapas Makassar ini didominasi warga binaan kasus narkoba dari total warga binaan atau narapidana 1,198 orang. Jumlah blok 9, dan tiap blok ada 14 kamar.
"Dan Alhamdulillah kita tidak dapat barang terlarang narkotika dan ponsel, tapi barang-barang yang kita saksikan sekarang ini bisa berpotensi mengganggu keamanan," ungkapnya.
Ditanya terkait banyaknya kartu joker yang ditemukan, dan dugaan aktivitas judi dalam Lapas, Yudhi mengaku, beberapa aktivitas dalam Lapas bisa menjadi ajang perjudian.
"Kita lihat kartu ini jadi sarana tapi itu juga tidak ada bukti kuat (seperti uang) didapat," sebut Yudhi
Yudhi menambahkan, selain kegiatan razia yang dilakukan secara rutin tiap bulannya, juga razia ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan jelang natal dan tahun baru.
"Dengan instruksi itu kita juga punya fungsi dan target untuk melakukan razia beberapa kali dalam satu bulan," terang Yudhi.
"Jadi kalau satu bulan tidak razia maka laporannya akan dikirim ke divisi pemasyarakatan dan akan diteruskan ke dirjen pemasyarakatan," tuturnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.