Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengacara Rozy Cabuli Siswi SMP

Dulu Bela Rozy Menantu Selingkuh dengan Mertua, Kini Sang Pengacara Jadi Tersangka Pencabulan

Rozy Zay Hakiki kembali jadi perbincangan usai pengacaranya JM (43) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap remaja berusia 14 tahun.

|
Editor: Sakinah Sudin
Kolase Istimewa
Kolase: Oknum pengacara yang pernah mengurus kasus Rozy menantu selingkuh dengan mertua, kini jadi tersangka pencabulan (Istimewa), sosok Rihanah (ibu kandung Norma Risma) selingkuhan Rozy, dan sosok Rozy. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Rozy Zay Hakiki kembali jadi perbincangan.

Hal tersebut usai pengacaranya, pria inisial JM (43) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap remaja berusia 14 tahun.

Meski Rozy Zay Hakiki tidak terlibat, namun namanya tetap disebut netizen.

Pasalnya, JM merupakan pengacara Rozy saat dilaporkan Norma Risma (mantan istri Rozy) atas kasus perzinaan.

Diketahui, beberapa waktu lalu Norma Risma membongkar perselingkuhan Rozy dengan Rihanah (ibu kandung Norma Risma).

Atas kejadian itu, Norma Risma pun menceraikan Rozy Zay Hakiki.

Kolase: Rihanah (ibu kandung Norma Risma) dan potret pernikahan Norma Risma dengan Rozy Zay Hakiki. (Istimewa). Norma Risma jadi sorotan usai viral membongkar perselingkuhan suaminya dengan ibu mertua (ibu kandung Norma Risma).
Kolase: Rihanah (ibu kandung Norma Risma) dan potret pernikahan Norma Risma dengan Rozy Zay Hakiki. (Istimewa). Norma Risma jadi sorotan usai viral membongkar perselingkuhan suaminya dengan ibu mertua (ibu kandung Norma Risma). (Kolase Tribun-timur.com)

Tak hanya cerai, Norma Risma melaporkan Rozy Zay Hakiki ke Polda Banten.

Norma Risma juga turut melaporkan Rihanah.

Polda Banten bahkan telah menetapkan Rihanah dan Rozy sebagai tersangka. 

Usai viral, kasus tersebut perlahan redup dan sepi dari pemberitaan.

Kini nama Rozy Zay Hakiki kembali mencuat lantaran pengacaranya jadi tersangka.

Catatan Kompas.com, JM mendamping Rozy saat dilaporkan mantan istrinya atas kasus perzinaan ke Polda Banten pada awal 2023.

Penetapan JM sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten diungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani saat dikonfirmasi Kompas.com, Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Kamis (7/12/2023).

Catatan Kompas.com, JM mendamping Rozy saat dilaporkan mantan istrinya atas kasus perzinaan ke Polda Banten pada awal 2023.

Herlia menjelaskan, JM ditangkap setelah dilaporan oleh SA (42), ibu korban, pada Rabu (15/11/2023), atas kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya yang masih SMP. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved