Pengacara Rozy Cabuli Siswi SMP
Dulu Bela Rozy Menantu Selingkuh dengan Mertua, Kini Sang Pengacara Jadi Tersangka Pencabulan
Rozy Zay Hakiki kembali jadi perbincangan usai pengacaranya JM (43) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap remaja berusia 14 tahun.
TRIBUN-TIMUR.COM - Rozy Zay Hakiki kembali jadi perbincangan.
Hal tersebut usai pengacaranya, pria inisial JM (43) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap remaja berusia 14 tahun.
Meski Rozy Zay Hakiki tidak terlibat, namun namanya tetap disebut netizen.
Pasalnya, JM merupakan pengacara Rozy saat dilaporkan Norma Risma (mantan istri Rozy) atas kasus perzinaan.
Diketahui, beberapa waktu lalu Norma Risma membongkar perselingkuhan Rozy dengan Rihanah (ibu kandung Norma Risma).
Atas kejadian itu, Norma Risma pun menceraikan Rozy Zay Hakiki.

Tak hanya cerai, Norma Risma melaporkan Rozy Zay Hakiki ke Polda Banten.
Norma Risma juga turut melaporkan Rihanah.
Polda Banten bahkan telah menetapkan Rihanah dan Rozy sebagai tersangka.
Usai viral, kasus tersebut perlahan redup dan sepi dari pemberitaan.
Kini nama Rozy Zay Hakiki kembali mencuat lantaran pengacaranya jadi tersangka.
Catatan Kompas.com, JM mendamping Rozy saat dilaporkan mantan istrinya atas kasus perzinaan ke Polda Banten pada awal 2023.
Penetapan JM sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten diungkap Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani saat dikonfirmasi Kompas.com, Kompas.com melalui pesan WhatsApp. Kamis (7/12/2023).
Catatan Kompas.com, JM mendamping Rozy saat dilaporkan mantan istrinya atas kasus perzinaan ke Polda Banten pada awal 2023.
Herlia menjelaskan, JM ditangkap setelah dilaporan oleh SA (42), ibu korban, pada Rabu (15/11/2023), atas kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya yang masih SMP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.