Opini
Role Model dan Pendidikan Antikorupsi
Setiap tanggal 9 Desember ada Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia sebagai bentuk komitmen dunia dalam melawan korupsi.
Di satu sisi Bangsa kita memiliki kelemahan perilaku yang diwariskan sebagai hasil penjajahan.
Sejak lama kita sadari kelemahan ini. Mental menerabas, tidak menghargai waktu, meremehkan mutu, tidak percaya diri, dan banyak lagi.
Sementara di sisi lain, dunia pendidikan yang diharapkan menjadi penguat budaya antikorupsi makin dirasakan tidak konsisten dalam menjalankan fungsinya.
Proses pendidikan seperti mementingkan penguasaan pengetahuan semata ketimbang membiasakan perilaku baik.
Sekalipun sekolah mengimplementasikan berbagai kegiatan sejenis, akan tetapi hal tersebut dilaksanakan seolah terpisah dari proses pembelajaran yang utuh.
Oleh karena itu, inilah saatnya untuk mengembalikan sekolah sebagai lokomotif penguatan budaya antikorupsi untuk jangka panjang.
Kita awali dengan melakukan Pendidikan Antikorupsi yang dimotori oleh satuan pendidikan.
Pendidikan anti korupsi merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan melalui pendidikan, baik formal maupun nonformal.
Pendidikan anti korupsi memiliki fungsi antara lain sebagai berikut:
1. Fungsi kognitif yakni menambah pengetahuan serta wawasan mengenai korupsi dan dampak massif yang ditimbulkan
2. Fungsi afektif yakni membentuk moral dan karakter anti korupsi peserta didik dengan cara menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari
3. Fungsi psikomotor yakni kesadaran moral untuk melawan berbagai bentuk praktek korupsi yang ada di lingkungan sekitar.
Paradoks Keteladanan
Meski demikian, tentu konsep pendidikan anti korupsi itu tdk cukup hanya dlm penguasaan teori ilmiah dan prakteknya dlm lingkungan pendidikan.
Kita butuh sesuatu nilai yg hidup sebagai role model yg tidak dibentuk krn proyek atau rekayasa konsep.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/A-Shaifuddin-Bintang-Guru-MAN-1-BonePemerhati-Gerakan-Antikorupsi-4.jpg)