Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemadaman Listrik

Warga Palopo Keluhkan Kompensasi PLN, 'Nilainya Kecil dan Tak Sebanding Alat Elektronik yang Rusak'

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi atas pemadaman listrik yang terjadi akhir-akhir ini.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI
Warga Palopo Mahfud. Mahfud menyoroti kompensasi PLN yang dianggapnya terlalu sedikit. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan kompensasi atas pemadaman listrik yang terjadi akhir-akhir ini.

Pemberian kompensasi tersebut berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2023 tentang tingkat mutu pelayanan dan biaya.

Namun sejumlah masyarakat tetap tidak puas atas kompensasi pemadaman listrik.

Mahasiswa Palopo, Rifki, mengaku kesal dengan adanya pemadaman listrik.

Apalagi jaringan seluler ikut lemot saat terjadi pemadaman listrik.

Rifqi juga merasa bahwa kompensasi yang diberikan oleh PLN itu kurang.

"Nilai kompensasi yang diberikan terlalu sedikit, lebih baik jangan padamkan listrik lagi," harapnya.

Sementara Mahfud (25) mengaku telah mengetahui informasi mengenai kompensasi dari PLN.

Menurutnya, kompensasi yang diberikan PLN tidak sebanding dengan kerugian masyarakat akibat pemadaman listrik.

"Kompensasi yang diberikan tidak sebanding dengan alat elektronik masyarakat yang rusak karena pemadaman listrik," katanya.

Selain itu, beberapa pelaku UMKM mengalami penurunan pendapatan akibat pemadaman listrik ini. 

Sementara Ibu Rumah Tangga (IRT), Rosmiaty menyampaikan bahwa kompensasi yang diberikan terlalu sedikit.

Namun hal tersebut lebih baik daripada tidak sama sekali.(*)

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur : Andi Bunayya Nandini

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved