Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polres Sinjai Gelar Perkara Ulang Kasus Pencabulan Anak, Guru Korban Berpotensi Jadi Tersangka

Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, melakukan gelar perkara ulang kasus pencabulan anak di bawah umur, Sabtu (2/12/2023).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / SAMBA
Gelar perkara kasus pencabulan di Ruangan Sat Reskrim Polres Sinjai dipimpin oleh Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah, Sabtu (2/12/2023) 

Dengan membuka kembali kasus ini, Kapolres Sinjai berharap dapat menemukan bukti tambahan dan mengungkap kebenaran laporan tersebut.

Pihak Polres Sinjai juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan profesional, adil dan transparan.

Sekadar diketahui, kasus ini sempat menjadi sorotan setelah kasusnya dihentikan.

Publik masyarakat Sinjai mendesak Unit PPA Polres Sinjai agar melakukan proses hukum dengan profesional.

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved