Polres Sinjai Gelar Perkara Ulang Kasus Pencabulan Anak, Guru Korban Berpotensi Jadi Tersangka
Polres Sinjai, Sulawesi Selatan, melakukan gelar perkara ulang kasus pencabulan anak di bawah umur, Sabtu (2/12/2023).
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / SAMBA
Gelar perkara kasus pencabulan di Ruangan Sat Reskrim Polres Sinjai dipimpin oleh Kapolres Sinjai AKBP Fery Nur Abdullah, Sabtu (2/12/2023)
Dengan membuka kembali kasus ini, Kapolres Sinjai berharap dapat menemukan bukti tambahan dan mengungkap kebenaran laporan tersebut.
Pihak Polres Sinjai juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan profesional, adil dan transparan.
Sekadar diketahui, kasus ini sempat menjadi sorotan setelah kasusnya dihentikan.
Publik masyarakat Sinjai mendesak Unit PPA Polres Sinjai agar melakukan proses hukum dengan profesional.
Berita Terkait
Baca Juga
Sosok Nasrullah Mustamin, Kembali Incar Kursi Direktur PDAM Sinjai |
![]() |
---|
Pemuda Sinjai Ini Sisihkan Rp40 Ribu per Hari untuk Kucing Liar |
![]() |
---|
3 Bulan Terus Naik, Harga Beras di Sinjai Kini Rp13 Ribu per Liter |
![]() |
---|
1.747 Warga Miskin di Sulsel Bakal Dapat BLT Rp200 Ribu, Terbanyak Wajo dan Sinjai |
![]() |
---|
Profil Sadly Najamuddin Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.