Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Sosok Brahma Aryana Mahasiswa NU Gugat Batas Usia Capres Bikin Gibran Terancam, MK Putuskan Hari Ini

Brahma Aryana jadi sorotan setelah melayangkan gugatan baru terkait syarat batas usia usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Brahma Aryana, Mahasiswa Unusia yang Gugat Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres,Diketahui sidang gugatan yang diajukan Brahma Aryana telah dimulai pada Rabu (8/11/2023) di Gedung MK, Jakarta Pusat. MK akan menggelar sidang pengucapan putusan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres, pada Rabu (29/11/2023) hari ini yang mana permohonan uji materiil ini diajukan oleh Mahasiswa Universitas NU bernama Brahma Aryana. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Brahma Aryana, mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) protes dengan putusan soal batasan usia minimal capres-cawapres.

Brahma Aryana jadi sorotan setelah melayangkan gugatan baru terkait syarat batas usia usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK akan membacakan putusan terkait gugatan Brahma Aryana pada Rabu (29/11/2023) hari ini.

Diketahui sidang gugatan yang diajukan Brahma Aryana telah dimulai pada Rabu (8/11/2023) di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Gugatannya teregistrasi dengan nomor 141/PUU-XXI/2023.

Brahma Aryana menggugat pasal syarat usia capres-cawapres yang baru saja diubah MK pada 16 Oktober lalu lewat Putusan 90/PUU-XXI/2023.

Lantas siapa Brahma Aryana?

Brahma Aryana merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia).

Dikutip dari bem.unusia.ac.id, Brahma Aryana tercatat tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unusia.

Siapa Brahma Aryana, Mahasiswa Unusia yang Gugat Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres,Diketahui sidang gugatan yang diajukan Brahma Aryana telah dimulai pada Rabu (8/11/2023) di Gedung MK, Jakarta Pusat. MK akan menggelar sidang pengucapan putusan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres, pada Rabu (29/11/2023) hari ini yang mana permohonan uji materiil ini diajukan oleh Mahasiswa Universitas NU bernama Brahma Aryana. (Kompas/Dok Unusia)
Iklan untuk Anda: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 121-125 Kurikulum Merdeka, Evaluasi Bab 2
Advertisement by
 
Brahma menjabat sebagai Menteri Pendidikan & Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM).

Tidak banyak informasi terkait Brahma Aryana. 

Namun dikutip dari akun Facebook dengan nama yang sama, Brahma Aryana menempuh pendidikan di SMPN 134 SSN Jakarta.

Kemudian Brahma melanjutkan sekolah di SMAN 3 Jakarta.

Brahma lalu mengambil kuliah jurusan Hukum di Unusia.

Dipuji Ketua MKMK
Gugatan Brahma Aryana mendapat pujian dari Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie.

Dalam sidang pemeriksaan pelapor di MKMK, Jimly mengaku tak pernah terpikir langkah yang diambil Brahma Aryana. Yaitu menggugat pasal yang baru saja direvisi melalui gugatan.

"Hal baru ini. Anda tidak kepikiran ini, pengajuan judicial review terhadap undang-undang yang baru diputus kemarin," kata Jimly, Kamis (2/11/2023).

"Kalau sudah diregistrasi, harus disidang. Anda bisa membayangkan, kan, kreatif itu," ucapnya.

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. (Tribunnews/Chaerul Umam)

Apa yang Digugat Brahma Aryana?

Pada gugatannya, Brahma meminta frasa baru yang ditambahkan MK pada putusan 90, yaitu "atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu, termasuk pilkada" dinyatakan inkonstitusional.

Dikutip dari Kompas, Brahma juga meminta pada bagian itu diganti menjadi lebih spesifik, yakni hanya jabatan gubernur.

"Sehingga bunyi selengkapnya 'berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pilkada pada tingkat daerah provinsi'," kata Brahma dalam gugatannya, dikutip dari situs resmi MK.

Hari Ini MK Putus Gugatan Uji Materiil Batas Usia Capres-Cawapres Diajukan Mahasiswa

Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pengucapan putusan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres, pada Rabu (29/11/2023) hari ini.

Hal itu berdasarkan agenda sidang yang tercantum pada situs resmi MKRI.

"Perkara 141/PUU-XXI/2023. Pengucapan Putusan. Tempat: Gedung MKRI 1 Lantai 2," demikian dikutip dari situs resmi MK, Rabu ini.

Sidang uji materiil Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemiihan Umum tersebut dijadwalkan akan digelar, pukul 11.00 WIB.

Permohonan uji materiil ini diajukan oleh Mahasiswa Universitas NU bernama Brahma Aryana.

Brahma meminta Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang syarat usia capres-cawapres yang telah dimaknai dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XX 11/2023 untuk diubah.

Dalam Petitum, Brahma meminta aturan agar seseorang dapat mencalonkan diri sebagai capres-cawapres itu, minimal berusia di bawah 40 tahun atau pernah menjabat sebagai kepala daerah di tingkat provinsi, yakni gubernur atau wakil gubernur.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat permusyarawatan hakim atau RPH untuk sejumlah perkara, pada Selasa (21/11/2023).

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menyampaikan, dalam RPH tersebut satu di antaranya membahas mengenai Perkara 141/PUU-XXI/2023 tentang pengujian syarat batas minimal usia capres cawapres sebagaimana telah dimaknai Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

"Kami tadi membahas beberapa perkara termasuk salah satunya perkara 141," ucap Enny Nurbaningsih, saat dihubungi, pada Selasa (21/11/2023).

Enny menegaskan, sesuai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), hakim konstitusi Anwar Usman tidak dilibatkan dalam pembahasan Perkara 141/PUU-XXI/2023, yang menguji norma pada UU 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum (pemilu).

"Untuk perkara 141 sebagaimana putusan MKMK, tidak dihadiri oleh Yang Mulia Anwar Usman," tutur Enny.

Profil Gibran

Inilah profil dan biodata Gibran Rakabuming Raka, umur/usia, arti nama dan bisnis suami Selvi Ananda.

Bicara soal profil dan biodata Gibran Rakabuming Raka, umur/usia, arti nama dan bisnis, sejumlah hal menarik akan terkuak.

Gibran Rakabuming Raka adalah anak pertama dari pasangan Joko Widodo dan Iriana.

Gibran memiliki dua orang adik bernama Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep.

Nama Gibran Rakabuming Raka memiliki arti nama filosofis.

Gibran artinya anak laki-laki pandai, sederhana, dan apa adanya.

Kata Gibran juga adalah singkatan dari gigih dan berani.

Sementara Raka artinya kebijaksanaan, dan Bumi diartikan sebagai tanah.

Sehingga nama Gibran Rakabuming Raka diartikan sebagai anak laki-laki yang pandai, teguh, bijaksana, dan tetak sederhana.

Gibran lahir di Solo pada 1 Oktober 1987, kini usianya 35 tahun.

Sejak SD hingga SMP, putra sulung Joko Widodo ini menempuh pendidikan di kota Solo.

Gibran bersekolah di SDN Mangkubumen Kidul Surakarta dan dilanjutkan bersekolah di SMPN 1 Surakarta.

Setelahnya, Gibran melanjutkan pendidikan di Singapura, tepatnya di Orchid Park Secondari School tahun 2002.

Lulus SMA, Gibran menempuh pendidikan di Management Development Institute of Singapore (MDIS).

Lulus dari universitas tersebut, Gibran melanjutkan pendidikannya dengan berkuliah lagi di University of Technology Insearch, Sydney, Australia dan lulus di tahun 2010.

Meski memiliki latar belakang pendidikan di bidang teknologi, namun pada kenyataannya Gibran lebih memilih terjun ke dunia usaha, pada 2010 ia mendirikan usaha katering yang diberi nama Chilli Pari.

Usaha pertama Gibran ini bergerak di bidang jasa, one-stop wedding solution, yang berbasis di kota Solo, Jawa Tengah, menawarkan makanan, layanan gedung, suvenir, undangan, (MC), mobil pengantin, dekorasi, rias pengantin, dokumentasi, sound system, dll.

Tak hanya itu, Gibran juga melebarkan sayapnya ke bidang usaha kuliner, dengan membuka gerai martabak yang diberi nama Markobar.

Martabak merupakan disajikan martabak manis berbentuk seperti pizza dan tidak ditumpuk, serta diisi dengan berbagai macam topping premium, seperti cokelat dan keju.

Gibran termasuk orang yang gigih dan tekun dalam menjalani usaha.

Ketika lulus kuliah, sang ayah sempat mengajak ia untuk melanjutkan bisnis CV Rakabu yang bergerak di bidang usaha mebel.

Namun Gibran tak tertarik dan memilih untuk terjun ke bisnis kuliner.

Keberhasilan putra tertua Joko Widodo dalam mengelola bisnis kuliner tersebut membuat para pengusaha Solo mempercayai dirinya mengemban posisi sebagai Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Boga Indonesia (APJBI) Kota Solo.

Tentunya kepercayaan ini semakin membuat Gibran tertantang untuk memajukan bisnis kuliner di Indonesia khususnya di Solo.

Tak hanya lancar dan mulus dalam dunia karier, Gibran juga nampak lempeng dalam menjalani kehidupan asmaranya.

Diketahu, Gibran resmi mempersunting Selvi Ananda pada 11 Juni 2015 di Solo.

Pertemuan Gibran dan Selvi bermula saat keduanya bertemu di Singapora untuk kegiatan Duta Pariwisata.

Saat itu Selvi menjadi salah satu peserta dan Gibran menjadi dewan juri. Mereka mulai menjalin kasih sejak 2010.

Resmi menikah, Gibran dan Selvi kini sudah dikaruniai dua orang buah hati, anak pertama mereka bernama Jan Ethes Srinarendra berjenis kelamin laki-laki.

Sementara anak keduanya berjenis kelamin perempuan, yang mereka beri nama La Lembah Manah.

Dari Pebisnis jadi Politisi

Gibran Rakabuming Raka saat ini menjabat sebagai Walikota Solo 2020 lewat bendera PDI Perjuangan.

Sebelum melangkah ke dunia politik, Gibran lebih dikenal sebagai pebisnis muda yang sukses.

Awalnya, Gibran sama sekali tidak ingin terjun ke dunia politik seperti sang ayah.

"Enggak sih, saat ini enggaklah. Saya begini sajalah, jualan martabak," ujar Gibran saat wawancara eksklusif dengan Kompas.com, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (27/8/2017).

Namun agar bisa berbuat lebih banyak untuk masyarakat selain melalui bisnisnya, Gibran akhirnya berubah pikiran untuk terjun ke dunia politik.

Ia bertekat menunjukkan kontribusinya kepada masyarakat melalui kebijakan politiknya.

"Beberapa tahun terakhir ini saya mulai bertemu banyak orang. Saya beranggapan bahwa kalau begini-gini terus, orang yang bisa saya bantu itu cuma ya begini-gini saja," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Jumat (1/11/2019) dilansir dari Kompas.com.

"Misal saya punya CSR, saya punya les Inggris gratis muridnya sudah ribuan, kalau saya cuma jadi pengusaha, yang bisa saya bantu cuma ribuan saja. Kalau saya bisa masuk politik, yang bisa saya bantu ya kalau di Solo 600.000 orang melalui kebijakan saya," urai Gibran seperti dilansir PosBelitung.co di artikel berjudul Biodata Gibran Rakabuming Raka, Putra Sulung Joko Widodo, dulu Antipolitik sekarang jadi Walikota.

Sebagai wujud keseriusannya, Gibran lantas maju pada Pilkada Solo 2020, Gibran mengatakan akan menyerahkan beberapa bisnis kepada sang adik, Kaesang Pengarap. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved