Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Sosok Brahma Aryana Mahasiswa NU Gugat Batas Usia Capres Bikin Gibran Terancam, MK Putuskan Hari Ini

Brahma Aryana jadi sorotan setelah melayangkan gugatan baru terkait syarat batas usia usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Editor: Ansar
Kolase Tribun-timur.com
Brahma Aryana, Mahasiswa Unusia yang Gugat Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres,Diketahui sidang gugatan yang diajukan Brahma Aryana telah dimulai pada Rabu (8/11/2023) di Gedung MK, Jakarta Pusat. MK akan menggelar sidang pengucapan putusan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres, pada Rabu (29/11/2023) hari ini yang mana permohonan uji materiil ini diajukan oleh Mahasiswa Universitas NU bernama Brahma Aryana. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Brahma Aryana, mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) protes dengan putusan soal batasan usia minimal capres-cawapres.

Brahma Aryana jadi sorotan setelah melayangkan gugatan baru terkait syarat batas usia usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

MK akan membacakan putusan terkait gugatan Brahma Aryana pada Rabu (29/11/2023) hari ini.

Diketahui sidang gugatan yang diajukan Brahma Aryana telah dimulai pada Rabu (8/11/2023) di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Gugatannya teregistrasi dengan nomor 141/PUU-XXI/2023.

Brahma Aryana menggugat pasal syarat usia capres-cawapres yang baru saja diubah MK pada 16 Oktober lalu lewat Putusan 90/PUU-XXI/2023.

Lantas siapa Brahma Aryana?

Brahma Aryana merupakan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia).

Dikutip dari bem.unusia.ac.id, Brahma Aryana tercatat tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unusia.

Siapa Brahma Aryana, Mahasiswa Unusia yang Gugat Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres,Diketahui sidang gugatan yang diajukan Brahma Aryana telah dimulai pada Rabu (8/11/2023) di Gedung MK, Jakarta Pusat. MK akan menggelar sidang pengucapan putusan perkara mengenai syarat batas usia minimal capres-cawapres, pada Rabu (29/11/2023) hari ini yang mana permohonan uji materiil ini diajukan oleh Mahasiswa Universitas NU bernama Brahma Aryana. (Kompas/Dok Unusia)
Iklan untuk Anda: Kunci Jawaban IPS Kelas 7 Halaman 121-125 Kurikulum Merdeka, Evaluasi Bab 2
Advertisement by
 
Brahma menjabat sebagai Menteri Pendidikan & Pengembangan Sumber Daya Mahasiswa (PSDM).

Tidak banyak informasi terkait Brahma Aryana. 

Namun dikutip dari akun Facebook dengan nama yang sama, Brahma Aryana menempuh pendidikan di SMPN 134 SSN Jakarta.

Kemudian Brahma melanjutkan sekolah di SMAN 3 Jakarta.

Brahma lalu mengambil kuliah jurusan Hukum di Unusia.

Dipuji Ketua MKMK
Gugatan Brahma Aryana mendapat pujian dari Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved