Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VCS Kepala Desa

Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya soal Sosok Wanita dalam VCS Kades di Jeneponto, Sebut Kades Korban

Polisi mengungkap fakta sebenarnya soal sosok wanita dalam Video Call Sex (VCS) Kepala Desa (Kades) di Jeneponto.

Editor: Sakinah Sudin
TRIBUN NETWORK
Ilustrasi VCS. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Polisi mengungkap fakta sebenarnya soal sosok wanita dalam Video Call Sex (VCS) Kepala Desa (Kades) di Jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Akp Supriadi Anwar mengatakan wanitan dalam adegan VCS itu bukanlah pelaku utama yang memeras sang kades.

Lantas siapa sosok wanita itu dalam video viral VCS Kepala Desa ?

Diketahui, baru-baru ini viral video yang memperlihatkan seorang pria melakukan VCS dengan seorang wanita.

Video VCS itu tersebar di sosial media WhatsApp, Sabtu (25/11/2023).

Belakangan terungkap, sosok pria itu merupakan oknum kades inisial M di Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Akp Supriadi Anwar mengatakan, rekaman VCS tersebut tersebar lantaran M tidak memenuhi permintaan sang wanita atau wanita tersebut.

wanita tersebut memeras sang kades dan meminta uang senilai jutaan rupiah.

"Dimintai lagi Rp 4 juta, kalau tidak dikirimi dia (wanita tanpa busana) share itu videonya," ujar Akp Supriadi Anwar, saat ditemui di Mapolres, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (27/11/2023) sore.

M pun menuruti dan mentransfer uang Rp 500 ribu ke rekening wanita itu.

Namun belakangan terungkap, wanita dalam adegan VCS bukanlah sosok pemeras uang kades Jeneponto.

AKP Supriadi Anwar mengatakan wanita mempertontonkan alat kelaminnya melalui VCS tersebut hanyalah sebuah video yang kemudian dijadikan modus untuk memancing nafsu birahi M.

"Ada memang gambar telanjang disana itulah yang ditampilkan seakan-akan wanita itu, (padahal) bukan," terangnya.

Kades sebagai korban

Meski terlibat dalam adegan tak pantas tersebut, lanjut Kasat Reskrim, sang kades kades hanyalah korban dari ulahnya sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved