Anak Polisi Pelaku Rudapaksa
BREAKING NEWS: Polres Takalar Tangkap Anak Polisi Pelaku Rudapaksa Siswi SMP
Polres Takalar akhirnya menangkap MTA anak polisi pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur di salah satu tempat di Makassar.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Ari Maryadi
TRIBUN-TAKALAR.COM, TAKALAR - Polres Takalar akhirnya menangkap pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur.
Pelaku rudapaksa ini tak lain adalah anak polisi.
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi menyebut pelaku diamankan di salah satu tempat di Makassar.
Pelaku juga telah ditetapkan tersangka.
Inisialnya, MTA umur 17 tahun.
Asnawi membeberkan pelaku ditangkap pada Sabtu 25 November 2023 pukul 13 30 Wita
"Setelah pelaku diamankan lalu diperiksa dan diperoleh dua alat bukti sah. Sehingga pelaku dinaikkan statusnyas sebagai anak berkonflik dengan hukum atau tersangka dan sudah dilakukan penahanan," katanya kepada wartawan, Selasa (28/11/2023)
Menurutnya, MTA diringkus setelah pencarian selama seminggu.
Asnawi menerangkan penangkapan itu didasari atas laporan tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Setelah menerima laporan, polisi menyelidiki, mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Setelah penyelidikan rampung kemudian penyidik melakukan gelar perkara.
Hasilnya, penyidik menaikkan status kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Penyidik kembali memeriksa saksi-saksi dan melakukan panggilan pertama dan kedua terhadap MTA.
"Namun, bersangkutan tidak memenuhi panggilan dan penyidik membuat surat perintah membawa (penangkapan)," katanya
Alhasil, MTA ditangkap polisi setelah proses pencarian.
MTA ditangkap oleh penyidik PPA Polres Takalar dibackup Resmob Polres Takalar dan Resmob Polda Sulsel di Makassar.
Sebelumnya, Siswi SMP berinisial ML (14) jadi korban rudapaksa di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Orang tua korban, AN (45) mengatakan, ada empat orang diduga jadi pelaku rudapaksa.
Dari keempat pelaku, salah satunya adalah anak oknum anggota polisi yang bertugas di Takalar.
Anaknya menjadi korban rudapaksa disalah satu ruko di Lingkungan Biring Balang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Insiden ini bermula saat anaknya di chat dan diajak oleh pria bernama Pattang ikut acara bersama teman-temannya.
Ketika itu, korban sementara berada disalah satu cafe dekat sekolahnya,
Lalu ML menyetujui ikut Pattang.
Apalagi ada sejumlah anak perempuan akan ikut dalam acara tersebut.
Berselang beberapa saat setelah chattingan, datanglah seorang perempuan menjemput anaknya dan mengaku teman dari Pattang.
Kemudian berangkatlah korban bersama seorang perempuan naik motor menuju Jalan Poros Takalar mengarah ke Utara.
Perempuan yang menjemput anaknya itu kemudian singgah di SPBU Kalampa menjemput Pattang.
Setelah di SPBU Kalampa, Pattang yang dijemput kemudian berboncengan tiga menuju ruko yang berada di lingkungan Biring-balang, Kecamatan Pattallassang.
"Sesampainya di ruko, anak saya bertanya ke pria bernama Pattang, acara apa ini? Pattang mengatakan jika pesta minum-minum," ujar AN, Kamis (23/11/2023).
ML kemudian ditinggalkan oleh Pattang dan perempuan yang menjemputnya itu.
"Jadi anak saya ditinggalkan oleh Pattang dan perempuan yang menjemputnya itu pergi naik motor. Sementara di sana ada dua laki-laki," jelasnya.
Dua orang teman Pattang yang berada di ruko langsung mendorong anaknya masuk ke dalam lalu menutup ruko.
"Pas di dalam ruko, anak saya dipaksa minum alkohol. Satu orang memegang kedua tangan anak saya, lalu pria satunya lagi memasukkan minuman ke dalam mulutnya," jelasnya
Setelah dipaksa minum alkohol, ML kemudian merasa pusing dan akhirnya mabuk.
Pattang datang dengan bersama satu orang teman prianya.
Pattang bersama satu orang temannya kemudian memaksa korban meminum alkohol hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri.
"Setelah dipaksa kedua kalinya oleh Pattang dan temannya, disitulah anak saya tidak sadarkan diri," bebernya.
"Setelah sadar, anak saya melihat jika pakian yang dikenakan sudah terlepas. Setelah itu anak saya dijemput dan diantar pulang oleh perempuan yang sebelumnya menjemput dirinya," sambungnya.
AN menyebutkan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 27 September 2023 lalu.
Pasca kejadian itu, ia kemudian melaporkan ke Polres Takalar.
"Saya langsung bawa ke puskesmas dulu. Dokternya bilang bisaji di sini divisum di puskesmas," katanya
Sementara Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi mengatakan, dari hasil penyelidikan, hanya ada satu orang pelaku diduga merudapaksa ML.
"Yang tiga orang itu hanya berteman, mereka sudah kami periksa. Hasil pemeriksaannya itu menunjuk ke satu orang pelaku, itulah yang anak Polisi," katanya.
Laporan TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli
Kronologi Siswi SMP di Takalar Dirudapaksa Anak Polisi, Dijemput Wanita Muda Lalu Dibawa ke Ruko |
![]() |
---|
Anak Polisi Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Takalar Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Selimut, Pakaian, Botol Miras Barang Bukti Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Takalar, Pelaku Anak Polisi |
![]() |
---|
Terungkap Jumlah Pelaku Rudakpaksa Siswi SMP di Takalar, Anak Oknum Polisi |
![]() |
---|
Terbukti Rudapaksa Siswi SMP, Sudah Dua Kali Anak Polisi di Takalar Mangkir Panggilan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.