Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ancaman Bawaslu Sinjai ke ASN, Honorer dan Kepala Desa, Arsal: Ini Peringatan

Bawaslu menegaskan hal tersebut kepada seluruh ASN dan kepala desa jika ada yang terlibat kegiatan suksesi calon anggota legislatif.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Ketua Bawaslu Sinjai,  Arsal Arifin 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ancam proses hukum kepada para kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sinjai.

Bawaslu menegaskan hal tersebut kepada seluruh ASN dan kepala desa jika ada yang terlibat kegiatan suksesi calon anggota legislatif.

" Jika ada yang terlibat mohon laporkan ke kami, baik ASN, kepala desa dan tenaga honorer yang digaji oleh pemerintah," kata Ketua Bawaslu Sinjai, Arsal Arifin kepada TribunSinjai.com, Selasa (28/11/2023).

Ia menegaskan jika sanksinya bisa pidana dan sanksi kepegawaian jika seorang ASN

Jelas aturannya, ASN honorer yang digaji oleh negara dan kepala desa dilarang ikut politik praktis.

Arsal menegaskan dirinya tidak akan tebang pilih. 

Mereka menegaskan hal itu sebab mulai 28 November-10 Februari 2024, masa kampanye Pemilu.

"Pemberitahuan ini sebagai bentuk peringatan kepada ASN,  tenaga honorer dan kepala desa di Sinjai," kata Arsal Arifin.

Dia menegaskan bahwa pada Pemilu 2019 lalu, terdapat tiga orang kepala desa berproses hukum di pengadilan karena diduga terlibat politik calon anggota legislatif.

Selain itu sejumlah ASN hingga dosen yang mendapat panggilan dari Tim Gakumdu Bawaslu untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan mereka di pemilihan legislatif.

Bawaslu juga akan mengawasi caleg di masa kampanye terbuka, tertutup dan acara rapat hingga acara lainnya.

Ia menegaskan bahwa Bawaslu akan menerapkan aspek pelanggaran hukum pidana, lingkungan hidup dan tata ruang kota untuk pemasangan atribut kampanye. 

Pihaknya meminta masyarakat jika miliki bukti pelanggaran agar memiliki bukti kuat lalu dilaporkannya ke Bawaslu.

Tim Gakumdu Bawaslu Sinjai terdiri dari aparat kepolisian, Kejaksaan Sinjai satpol PP. 

Di Kabupaten Sinjai ada 396 orang caleg untuk DPRD. Mereka bertarung di empat daerah pemilihan (Dapil) (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved