Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelajar Korban Perundungan

Satu Pelaku Perundungan Sadis di MAN 1 Medan Ditangkap, Tiga Orang Masih Dikejar

Pelaku mengakui telah melakukan aksi perundungan terhadap Muhammad Habib (14).

Editor: Sudirman
Ist
Kasus bullying atau perundungan menimpa salah satu siswa MAN 1 Medan. Sebanyak 20 siswa memaksa adik kelasnya memakan lumpur. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi akhirnya menangkap satu pelaku perundungan di MAN 1 Medan.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Medan, Kompol Teuku Fathir, Minggu (26/11/2023).

Satu pelaku yang ditangkap yaitu inisial A (14).

Pelaku mengakui telah melakukan aksi perundungan terhadap Muhammad Habib (14).

Pelaku inisial A juga merupakan teman Muhammad Habib.

Pelaku menjalankan aksi perundungan bersama tiga rekannya.

Fathir mengatakan, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan.

Polisi juga tengah memburu 3 pelaku lainnya.

Dari penyelidikan sementara, peristiwa ini dilatarbelakangi adanya konflik antara 2 geng di sekolah.

Kemudian, diduga terjadi aksi saling ejek hingga mengakibatkan peristiwa penganiayaan terhadap korban yang diketahui berinisial MH (14).

"Jadi ceritanya pelaku dan si korban ini punya kelompok (geng), namanya Parman terus kelompok satunya lagi Wardi. (kelompok ini) berselisih, jadi sebelumnya mereka ada berantem," ujar dia.

Namun, mengenai bentuk dan kronologi penganiayaan, Fathir belum merincinya.

Proses pendalaman masih terus dilakukan.

Dia hanya mengimbau kepada orangtua siswa untuk lebih mengawasi anaknya lagi.

"Imbauan kami kepada (para siswa) hindari kelompok seperti ini, karena kelompok ini cukup meresahkan masyarakat Medan. Kita sampaikan juga ke orangtua awasi anaknya agar tidak bergabung dengan kelompok ini," tutup dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved