Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VCS Kepala Desa

Oknum Kades Viral di Tarowang VCS dengan Perempuan Tanpa Busana Bakal Dapat Sanksi dari Bupati

Oknum Kades inisial M di Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mendapat sanksi dari Bupati, Iksan Iskandar. 

|
Kolase Tribun-timur.com
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar pun murka melihat video kades berkumis di Kecamatan Tarowang tersebut. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Oknum Kades inisial M di Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mendapat sanksi dari Bupati, Iksan Iskandar. 

Sanksi tersebut menyusul terkait viral Video Call Sex (VCS) M bersama perempuan lain tanpa busana.

Video tak senonoh itu beredar di sejumlah pengguna sosial media, WhatsApp, Sabtu (25/11/2023).

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar yang ditemui di Kantornya, Jl Lanto Daeng Pasewang, Kecamatan Binamu, Jeneponto, mengaku akan memberikan sanksi kepada M.

Namun, sanksi itu disiapkan setelah kasus yang menjerat M sebelumnya selesai di Mapolres Jeneponto. 

Baca juga: Bupati Iksan Iskandar Murka, Sebut Oknum Kades Viral VCS di Tarowang Permalukan Nama Jeneponto

"Untuk sementara kan ini ada persoalan lain yang sementara dalam proses kasusnya, biarkan satu persatu," ujar Iksan Iskandar, Senin (27/11/2023).

Ia menyebutkan, pihaknya akan langsung bertindak setelah kasus yang sudah naik tahap penyidikan tersebut selesai di meja hukum.

"Selesaikan dulu proses kasusnya yang lain, baru kita masuk lagi pada persoalan yang lain," tegasnya.

Bupati Murka

Atas perilaku M, Iksan Iskandar mengaku murka.

Ia menyayangkan tindakan sang Kades perihal VCS yang dinilai cacat moral.

"Selaku putra daerah atau selaku pimpinan daerah sangat menyesalkan, sangat menyayangkan seorang pimpinan desa atau kepala desa berperilaku seperti itu," ucapnya. 

Ia menjelaskan, adegan tak patut dicontoh itu telah mencoreng nama baik Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Bahkan, perbuatan tak senonoh tersebut juga merusak nama baik Jeneponto yang selama ini dikenal sebagai daerah fanitik menjunjung tinggi nilai-nilai islam. 

"Bukan cuma mencoreng nama Jeneponto, kepala desa, bangsa Indonesia, tidak ada perbuatan seperti itu ya, ini melanggar budaya, melanggar norma agama, melanggar undang-undang," terangnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved