Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VCS Kepala Desa

Duduk Perkara VCS Beredar di Medsos, Kades di Jeneponto Ngaku Diperas Perempuan Tanpa Busana

Video tak sesosoh oknum kades dengan perempuan tanpa busana viral di media sosial pada Sabtu (25/11/2023).

|
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Oknum kepala desa inisial M di Tarowang melapor ke Mapolres Jeneponto, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (27/11/2023). M melaporkan dugaan pemerasan oleh perempuan via VCS dengan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Inilah duduk perkara video call sex (VCS) oknum kepala desa (kades) inisial M di Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) beredar di media sosial.

Video tak sesosoh oknum kades dengan perempuan tanpa busana viral di media sosial pada Sabtu (25/11/2023).

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar mengatakan, rekaman VCS tersebut tersebar lantaran M tidak memenuhi permintaan sang perempuan.

Perempuan tersebut disebut memeras kades dan meminta uang senilai Rp4 juta.

"Dimintai lagi Rp 4 juta, kalau tidak dikirimi dia (perempuan tanpa busana) share itu videonya," ujar AKP Supriadi Anwar, saat ditemui di Mapolres, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Senin (27/11/2023) sore.

Disebutkan, perempuan dalam adegan VCS itu meminta uang hingga berulang kali kepada sang kades.

Awalnya, perempuan tersebut meminta uang Rp500 ribu.

"Sudah menyerahkan uang ini, Rp500 ribu," ucapnya. 

Perempuan dalam adegan VCS itu bukanlah pelaku utama yang memeras sang kades.

Perempuan yang mempertontonkan alat kelaminnya melalui VCS tersebut hanyalah sebuah video yang kemudian dijadikan modus untuk memancing nafsu birahi M.

"Ada memang gambar telanjang di sana itulah yang ditampilkan seakan-akan perempuan itu, (padahal) bukan," terangnya.

Meski terlibat dalam adegan tak pantas tersebut, kasat Reskrim menyebut kades hanyalah korban dari ulahnya sendiri.

Baca juga: Bupati Iksan Iskandar Murka, Sebut Oknum Kades Viral VCS di Tarowang Permalukan Nama Jeneponto

"Kalau dia yang sebarkan dia (M) yang kena Undang-undang pornografi, tapi kalau dia yang diperas dia korban," tegasnya.

Akibat kejadian tersebut, oknum kades di Kecamatan Tarowang itu melaporkan kasus pemerasan yang dialaminya ke Mapolres Jeneponto, Senin (27/11/2023) sore.

Diberitakan sebelumnya, viral video tak senonoh mirip Kepala Desa (Kades) inisial M di Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved