Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bentrok di Bitung

8 Fakta Bentrok di Bitung: Tak Kantongi Izin, Nasib 7 Tersangka usai Kapolda Sulut Turun Tangan

Inilah 8 fakta bentrok massa Pro Palestina vs Pro Israel, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Sabtu (25/11/2023).

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Manado/ Istimewa
Fakta-fakta pasca insiden dua kelompok di Kota Bitung, Sulsel, Sabtu (25/11/2023). 

Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto mengatakan dari dua kelompok massa tersebut hanya satu yang memiliki izin. 

"Hanya satu yakni kelompok adat, tapi itu Izinnya dari Kesbangpol Bitung dan bukan polisi," tegas dia. 

Ia menegaskan anggotanya sudah melakukan pengamanan sesuai prosedur.

Tapi bentrok tersebut bukanlah hal yang diinginkan.

4. Polisi Tetapkan 7 Tersangka

Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan tujuh orang tersangka dari kasus ketegangan dua kelompok di Kota Bitung.

Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto mengatakan tujuh tersangka tersebut semuanya adalah warga Kota Bitung.

"Yah, mereka semua warga Kota Bitung," kata dia.

Ia menuturkan saat ini ketujuh tersangka sudah ditahan.

Namun, dari tujuh tersangka tersebut ditetapkan pasal berbeda.

"Ada yang kita tetapkan pasal penganiayaan dan ada yang pembunuhan," ujarnya.

5. Satu Masih di Bawah Umur

dari tujuh orang tersangka tersebut, empat di antaranya ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Bitung.

Sedangkan satu orang masih berstatus di bawah umur.

Dua orang tersangka lainnya masih dibawa oleh polisi untuk melakukan pengembangan.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved