Bentrok di Bitung
8 Fakta Bentrok di Bitung: Tak Kantongi Izin, Nasib 7 Tersangka usai Kapolda Sulut Turun Tangan
Inilah 8 fakta bentrok massa Pro Palestina vs Pro Israel, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Sabtu (25/11/2023).
Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto mengatakan dari dua kelompok massa tersebut hanya satu yang memiliki izin.
"Hanya satu yakni kelompok adat, tapi itu Izinnya dari Kesbangpol Bitung dan bukan polisi," tegas dia.
Ia menegaskan anggotanya sudah melakukan pengamanan sesuai prosedur.
Tapi bentrok tersebut bukanlah hal yang diinginkan.
4. Polisi Tetapkan 7 Tersangka
Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan tujuh orang tersangka dari kasus ketegangan dua kelompok di Kota Bitung.
Kapolda Sulut Irjen Setyo Budianto mengatakan tujuh tersangka tersebut semuanya adalah warga Kota Bitung.
"Yah, mereka semua warga Kota Bitung," kata dia.
Ia menuturkan saat ini ketujuh tersangka sudah ditahan.
Namun, dari tujuh tersangka tersebut ditetapkan pasal berbeda.
"Ada yang kita tetapkan pasal penganiayaan dan ada yang pembunuhan," ujarnya.
5. Satu Masih di Bawah Umur
dari tujuh orang tersangka tersebut, empat di antaranya ditampilkan dalam konferensi pers di Polres Bitung.
Sedangkan satu orang masih berstatus di bawah umur.
Dua orang tersangka lainnya masih dibawa oleh polisi untuk melakukan pengembangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.