Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bentrok di Bitung

8 Fakta Bentrok di Bitung: Tak Kantongi Izin, Nasib 7 Tersangka usai Kapolda Sulut Turun Tangan

Inilah 8 fakta bentrok massa Pro Palestina vs Pro Israel, Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, Sabtu (25/11/2023).

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Manado/ Istimewa
Fakta-fakta pasca insiden dua kelompok di Kota Bitung, Sulsel, Sabtu (25/11/2023). 

"Untuk itu marilah kita bersama-sama mendukung upaya pemerintah di Lapangan dengan tidak menyebarkan Berita, foto dan Vidio yang dapat memprovokasi berbagai pihak yang menginginkan perpecahan di Kota Bitung," jelasnya.

2. Kapolda Sulawesi Utara Janji Proses Hukum Para Pelaku

Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budianto menjanjikan proses hukum bagi para pelaku bentrokan di Kota Bitung pada Sabtu (25/11/2023).

"Doakan saja, kami minta dukungan masyarakat agar bisa secepatnya ada proses hukum," kata dia ketika ditemui di GEM Cafe Bitung, Minggu (26/11/2023).

Menurut dia, kunjungan ke Bitung adalah untuk melihat situasi kota itu lebih dekat. 

Juga untuk melihat pengamanan personilnya. "Dan semua berjalan dengan baik," kata dia.

Ia meminta warga Bitung untuk tidak mudah terprovokasi.

3. Kelompok yang Terlibat Ketegangan tak Kantongi Izin

Menurutnya, pihak Polres Bitung sudah memverifikasi soal surat permohonan izin yang masuk ke pihaknya. 

Namun Polres Bitung memutuskan tak mengeluarkan izin kepada dua kelompok massa tersebut. 

"Kami putuskan tak keluarkan izin untuk dua kelompok ini," kata dia, Minggu 26 November 2023 saat konferensi pers di Polres Bitung. 

Ia mengatakan hal ini menjawab semua isu soal izin yang beredar. 

"Jadi kami tegaskan lagi untuk kedua kelompok ini izinnya tak ada," ucap dia. 

Sayangnya meski tak ada izin, kedua kelompok massa ini tetap melakukan kegiatannya. 

"Maka sudah tugas kami untuk memberikan pengamanan. Karena kegiatannya tetap dilaksanakan," ungkapnya. 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved