Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proposal Pembangunan Masjid

Fakta Pembangunan Masjid Rp12 M di Pekalongan, Siapa Edarkan Proposal?

Dalam proposal, masjid akan dibangun di Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

Editor: Sudirman
Ist
proposal sumbangan pembangunan masjid di Pekalongan buat publik melongo dengan anggarannya. 

Akan tetapi, nama Desa Jetak Kidul dan nama Desa Rowokembu, di Kabupaten Pekalongan, memang ada.

Dua nama desa tersebut, berada di wilayah Kecamatan Wonopringgo. 

Kepala Desa Jetak Kidul, Muhamad Sidik mengatakan, proposal yang viral disosial media itu adalah penipuan dan tidak benar.

Itu murni penipuan, saya tahu informasi tersebut sudah satu minggu an dan dapat share-share an dari pak camat," katanya.

Pihaknya mengungkapkan, di desanya memang sedang dibangun masjid dan namanya juga sama 'Nurul Huda', akan tetapi pemdes tidak pernah mengajukan proposal sumbangan tersebut.

"Bahkan nama-nama kepengurusan di surat tersebut bukan warga kami. Lalu di surat tersebut ada Desa Rowokembu juga dan itu murni penipuan," ungkapnya.

Tidak hanya itu, adanya sebaran tersebut membuat resah masyarakat Desa Jetak Kidul dan Desa Rowokembu.

Pihaknya juga sudah rapat koordinasi dengan dengan camat dan kades rowokembu.

Meminta masyarakat melaporkan ke desa, polsek atau Koramil jikalau ada orang yang menyebarkan proposal tersebut.

"Isi tulisan di proposal itu juga sudah salah semuanya mas. Tanda tangan, stampel, dan nama-nama bukan kami semua," imbuhnya.

Saat disinggung terkait, apakah sudah ada laporan terkait masyarakat yang sudah mengasih sumbangan?

Sidik menjelaskan, untuk orang yang sudah ngasih sumbangan, saat ini belum ada.

Bahkan, dari hasil informasi surat proposal tersebut tidak disebarkan ke dua desa tersebut, akan tetapi diduga disebar ke desa yang lain.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak percaya terkait itu dan surat tersebut murni penipuan. Jika ditemukan ada warga yang menyebarkan surat proposal tersebut untuk segera laporkan ke desa, ataupun ke Koramil dan Polsek setempat," jelasnya.

Sementara itu, Camat Wonopringgo Muhammad Syamsul Helmi, menjelaskan surat edaran yang viral tersebut, adalah penipuan dan palsu.

"Nama camat saja sudah berbeda. Itu jelas palsu dan penipuan," katanya. 
 
 
 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved