Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua PPS Bantaeng Selingkuh

Anakku Sakit Keras! Geram Istri Ketua PPS Bantaeng Grebek Suaminya Ngamar Bareng Anggota Panwascam

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kaharuddin kepergok selingkuh dengan anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) bernama Ina disebuah Kamar Kos.

Editor: Alfian
ist
Kolase tangkapan layar Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kaharuddin kepergok selingkuh dengan anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) bernama Ina di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Ia mengatakan, kejadian memalukan itu telah ditindak lanjut KPU Bantaeng

Pihaknya langsung memanggil Kaharuddin untuk menyampaikan klarifikasi. 

"KPU sendiri sejak mendapat laporan langsung dari istri beliau langsung melakukan pemanggilan klarifikasi pada tanggal 15 November," ucapnya. 

"Namun yang bersangkutan memasukkan surat pengunduran dirinya pasca kejadian tersebut," ungkapnya. 

Meski sempat akan dipecat, Kaharuddin secara resmi memundurkan diri dan telah digantikan oleh anggota PPS yang baru.

"Sekarang (hari ini) prosesnya di KPU sudah PAW (Pengganti Antar Waktu)," pungkasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti saat dihubungi enggan menjawab pertanyaan Tribun Timur. 

Ningsih diduga tak mau ambil pusing perihal jajarannya yang berbuat hal tak senonoh dengan istri orang. 

Ningsih juga tak bertindak tegas terhadap Ina yang telah mencoreng nama baik lembaga Bawaslu.(*)

Nasib Kaharuddin Kini

Kaharuddin akhirnya diganti sebagai Ketua PPS Kelurahan Onto, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Ia digantikan oleh Nurdiana yang menempati peringkat ke empat berdasarkan hasil seleksi PPS beberapa waktu lalu.

Penggantian Kaharuddin sesuai surat pengunduran dirinya tertanggal 15 November 2023.

Ia mengundurkan diri setelah kepergok selingkuh dengan Anggota Panwascam, bernama Ina disalah satu kamar kost di Bantaeng

Ketua Divisi Sosdikli, Parmas dan SDM KPU Bantaeng, Aspar Ramli mengatakan, pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota PPS terhadap Nurdiana telah dilaksanakan per hari ini, Kamis (23/11/2023).

"Yang PAW atas nama Nurdiana panggilan Dian dilantik pada tanggal 23 November 2023 di Aula Husni Kamil Malik, KPU Kabupaten Bantaeng," ujarnya kepada Tribun-timur.com. 

Ia menjelaskan, pelantikan Nurdiana sebagai PAW anggota PPS telah sesuai regulasi yang ada.

"Proses PAW sudah sesuai prosedur. Nurdiana adalah peringkat ke empat dari enam besar hasil seleksi PPS," jelasnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved