Anak Polisi Pelaku Rudapaksa
Terbukti Rudapaksa Siswi SMP, Sudah Dua Kali Anak Polisi di Takalar Mangkir Panggilan Polisi
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi mengatakan, terduga pelaku rudapaksa telah diberikan surat panggilan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TAKALAR.COM - Anak polisi di Takalar mangkir dari panggilan polisi.
Ia akan diperiksa atas dugaan rudapaksa siswi SMP inisial ML (14).
Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi mengatakan, terduga pelaku rudapaksa telah diberikan surat panggilan.
Namun terlapor tidak memenuhi panggilan polisi.
"Terlapor sudah dua kali diberikan surat panggilan tapi sampai sekarang belum datang-datang. Itulah anak oknum Polisi," katanya, Kamis (23/11/2023)
Dari hasil pemeriksaan, hanya satu terduga pelaku rudapaksa yakni seorang anak polisi.
"Yang tiga orang itu hanya berteman, mereka sudah kami periksa. Hasil pemeriksaannya itu menunjuk ke satu orang pelaku, itulan yang anak Polisi,"sambungnya.
Setelah dua surat panggilan tidak dipenuhi terduga pelaku, pihaknya mengeluarkan perintah untuk pencarian terhadap pelaku.
"Sudah saya keluarkan perintah untuk mencari pelaku. Sempat kami lakukan pengejaran sampai ke wilayah Makassar, namun pelaku tidak ditemukan,"bebernya.
Asnawi mengaku jika sudah meminta bantuan ke Polda Sulsel untuk mencari dan mengejar pelaku.
Asnawi meminta kepada pihak keluarga korban agar mempercayakan penanganan kasus ini ke Polres Takalar.
Pengakuan Ibu Korban
Orang tua korban, AN (45) mengatakan, ada empat orang diduga jadi pelaku rudapaksa.
Dari keempat pelaku, salah satunya adalah anak oknum anggota polisi yang bertugas di Takalar.
Anaknya menjadi korban rudapaksa disalah satu ruko di Lingkungan Biring Balang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.
Insiden ini bermula saat anaknya di chat dan diajak oleh pria bernama Pattang ikut acara bersama teman-temannya.
Ketika itu, korban sementara berada disalah satu cafe dekat sekolahnya,
Lalu ML menyetujui ikut Pattang.
Apalagi ada sejumlah anak perempuan akan ikut dalam acara tersebut.
Berselang beberapa saat setelah chattingan, datanglah seorang perempuan menjemput anaknya dan mengaku teman dari Pattang.
Kemudian berangkatlah korban bersama seorang perempuan naik motor menuju Jalan Poros Takalar mengarah ke Utara.
Perempuan yang menjemput anaknya itu kemudian singgah di SPBU Kalampa menjemput Pattang.
Setelah di SPBU Kalampa, Pattang yang dijemput kemudian berboncengan tiga menuju ruko yang berada di lingkungan Biring-balang, Kecamatan Pattallassang.
"Sesampainya di ruko, anak saya bertanya ke pria bernama Pattang, acara apa ini? Pattang mengatakan jika pesta minum-minum," ujar AN, Kamis (23/11/2023).
ML kemudian ditinggalkan oleh Pattang dan perempuan yang menjemputnya itu.
"Jadi anak saya ditinggalkan oleh Pattang dan perempuan yang menjemputnya itu pergi naik motor. Sementara di sana ada dua laki-laki," jelasnya.
Dua orang teman Pattang yang berada di ruko langsung mendorong anaknya masuk ke dalam lalu menutup ruko.
"Pas di dalam ruko, anak saya dipaksa minum alkohol. Satu orang memegang kedua tangan anak saya, lalu pria satunya lagi memasukkan minuman ke dalam mulutnya," jelasnya
Setelah dipaksa minum alkohol, ML kemudian merasa pusing dan akhirnya mabuk.
Pattang datang dengan bersama satu orang teman prianya.
Pattang bersama satu orang temannya kemudian memaksa korban meminum alkohol hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri.
"Setelah dipaksa kedua kalinya oleh Pattang dan temannya, disitulah anak saya tidak sadarkan diri," bebernya.
"Setelah sadar, anak saya melihat jika pakian yang dikenakan sudah terlepas. Setelah itu anak saya dijemput dan diantar pulang oleh perempuan yang sebelumnya menjemput dirinya," sambungnya.
AN menyebutkan kejadian tersebut terjadi pada tanggal 27 September 2023 lalu.
Pasca kejadian itu, ia kemudian melaporkan ke Polres Takalar.
"Saya langsung bawa ke puskesmas dulu. Dokternya bilang bisaji di sini divisum di puskesmas," katanya
Takalar
Polres Takalar
rudapaksa
Polda Sulsel
Iptu Asnawi
Anak Polisi Pelaku Rudapaksa
TribunBreakingNews
Running News
Kronologi Siswi SMP di Takalar Dirudapaksa Anak Polisi, Dijemput Wanita Muda Lalu Dibawa ke Ruko |
![]() |
---|
Anak Polisi Pelaku Rudapaksa Siswi SMP di Takalar Terancam Hukuman Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Selimut, Pakaian, Botol Miras Barang Bukti Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Takalar, Pelaku Anak Polisi |
![]() |
---|
Terungkap Jumlah Pelaku Rudakpaksa Siswi SMP di Takalar, Anak Oknum Polisi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polres Takalar Tangkap Anak Polisi Pelaku Rudapaksa Siswi SMP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.