Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua PPS Bantaeng Selingkuh

Ketua PPS Bantaeng Dipecat! Usai Digrebek Ngamar Bareng Anggota Panwancam

Penggantian Kaharuddin sebagai Ketua PPS Bantaeng sesuai surat pengunduran dirinya tertanggal 15 November 2023.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Alfian
ist
Kolase tangkapan layar Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kaharuddin kepergok selingkuh dengan anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) bernama Ina di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Video berdurasi satu menit dua detik tersebut juga memperlihatkan sejumlah orang yang menyaksikan langsung penggerebekan itu.

"Adami bukti bu, anakku sakit keras disana (di rumah), nda napeduli, (tidak diperdulikan oleh suamiku)," lanjut istri Kaharuddin, kepada seorang perempuan.

Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, KPU Bantaeng, Ahmad Makmur saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

Ahmad Makmur membeberkan, kejadian itu terjadi di salah satu kamar kost di Bantaeng

"Terkait video yang beredar betul beliau salah satu PPS di Bantaeng yakni di Kelurahan Onto," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/11/2023) malam.

Ia mengatakan, kejadian memalukan itu telah ditindak lanjut KPU Bantaeng

Pihaknya langsung memanggil Kaharuddin untuk menyampaikan klarifikasi. 

"KPU sendiri sejak mendapat laporan langsung dari istri beliau langsung melakukan pemanggilan klarifikasi pada tanggal 15 November," ucapnya. 

"Namun yang bersangkutan memasukkan surat pengunduran dirinya pasca kejadian tersebut," ungkapnya. 

Meski sempat akan dipecat, Kaharuddin secara resmi memundurkan diri dan telah digantikan oleh anggota PPS yang baru.

"Sekarang (hari ini) prosesnya di KPU sudah PAW (Pengganti Antar Waktu)," pungkasnya. 

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti saat dihubungi enggan menjawab pertanyaan Tribun Timur. 

Ningsih diduga tak mau ambil pusing perihal jajarannya yang berbuat hal tak senonoh dengan istri orang. 

Ningsih juga tak bertindak tegas terhadap Ina yang telah mencoreng nama baik lembaga Bawaslu.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved