Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadi Wadah Penanganan Korban Kekerasan, Pj Wali Kota Parepare Sambut Baik Perwali UPTD PPA

Pemerintah Kota Parepare sangat menyambut baik UPTD PPA sebagaii wadah untuk menghadirkan program-program bagaimana penanganan korban kekerasan.

Penulis: Darullah | Editor: Kiki Content Writer
Humas Pemkot Parepare
Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali membuka Mini Workshop Percepatan Pengesahan Peraturan Wali kota Tentang Pembentukan UPTD PPA Parepare di Lagota Cafe & Resto, Kota Parepare, Sulsel, Rabu (22/11/2023). 

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali membuka, sekaligus menjadi pembicara pada kegiatan Mini Workshop Percepatan Pengesahan Peraturan Wali kota Tentang Pembentukan UPTD PPA Parepare.

Kegiatan tersebut berlangsung di Lagota Cafe & Resto, Kota Parepare, Sulsel, Rabu (22/11/2023).

Mini Workshop tersebut diselenggarakan oleh Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi Masyarakat (YLP2EM) dengan tujuan untuk melakukan percepatan pengesahan Perwali UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Parepare.

PJ Walikota Parepare menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Parepare sangat menyambut baik UPTD PPA ini, yang nantinya akan menjadi wadah untuk menghadirkan program-program bagaimana penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Hal ini sangat bagus dalam rangka mengurangi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya.

"Selain itu, UPTD PPA ini juga bisa menyediakan layanan seperti pengaduan masyarakat, mediasi dan pendampingan korban," kata Akbar Ali.

Pihaknya memaparkan bahwa Perwali tersebut kini sudah masuk dalam proses harmonisasi yang kemudian akan dilakukan pengesahan terhadap perwali tersebut.

Apalagi perlindungan perempuan dan anak ini merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 28 B ayat (2) dan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) yang telah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia dalam hal mewujudkan perlindungan perempuan dan anak.

"Maka hal yang menjadi perhatian utama bagi kita adalah penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegasnya.

Pihaknya berharap melalui mini workshop ini dapat mempercepat Peraturan Walikota pembentukan UPTD PPA.

"UPTD PPA ini hadir sebagai lembaga yang akan memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang terdampak kekerasan," pungkasnya.

Laporan jurnalis TribunParepare.com, Darullah.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved