Polrestabes Makassar Tetapkan 2 Tersangka Baru Joki CPNS Kemenkumham
Total tersangka yang ditetapkan Polrestabes Makassar dalam kasus kecurangan dalam seleksi CPNS itu, pun mencapai tiga orang.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi menetapkan dua tersangka baru kasus joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kota Makassar.
Total tersangka yang ditetapkan Polrestabes Makassar dalam kasus kecurangan dalam seleksi CPNS itu, pun mencapai tiga orang.
Tersangka pertama dan sudah ditahan dalam kasus itu adalah MH (22), yaitu mahasiswa yang menjadi joki dalam kasus tersebut.
Sementara dua tersangka baru adalah inisial S dan AL yang kini masih dalam pengejaran polisi.
"Iya memang betul (ada dua tersangka baru), tapi tersangkanya itu belum ditangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023) sore.
Dua tersangka baru itu lanjut Ridwan, berperan sebagai perantara dan pengguna jasa joki.
"(Peranannya) peserta sama perantara yang menunjuk dia," ujar perwira dua melati ini.
Ridwan pun mengaku belum dapat menyimpulkan apakah para tersangka masuk sindikat atau bukan.
"Belum tahu (apakah sindikat atau bukan) karena belum dapat yang dua ini," jelasnya.
Sosok MH
Joki CPNS Kemenkumham berisinial MH yang ditangkap saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Kampus Universitas Islam Makassar (UIM), ternyata oknum mahasiswa Unhas.
MH tercatat sebagai mahasiswa Unhas Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Unhas.
"Iya betul mahasiswa Fisika Unhas angkatan 2018," kata Kabag Humas Unhas, Ahmad Bahar, kepada wartawan, Rabu (15/11/2023) sore.
MH yang termasuk angkatan 2018 pun diperkirakan sudah masuk semester 11.
Ahmad Bahar pun mengaku menyerahkan sepenuhnya kasus MH ke aparat kepolisian.
"Kasus itu masalah pribadi ya. Pilihan MH, dan ini sudah ditangani Polrestabes Makassar. Kita tunggu saja dulu prosesnya berjalan," terangnya.
Dikonfirmasi tribun ihwal langkah yang akan diambil terkait perilaku MH menjadi Joki, Ahmad Bahar belum memberikan jawaban.
Ditetapkan Tersangka
MH (25) mahasiswa semester lima yang terciduk jadi joki Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Makassar, jadi tersangka.
MH ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polrestabes Makassar.
"Sudah (kita tetapkan tersangka), Pasal yang diterapkan, kita jerat UU ITE Pasal 46 junto 30 ayat 1. Ancaman 6 tahun penjara, denda Rp600 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol ditemui wartawan di kantornya, Selasa (14/11/2023) sore.
Modus operandi yang dilancarkan MH lanjut Ridwan, dengan menyamar menjadi peserta tes CPNS.
"Modusnya peserta aslinya tidak mengikuti ujian. Cuma joki yang mengikuti ujian, di mana tiga kali ujian," ujarnya.
Aksi joki MH kata Ridwan mulai mencurigakan saat verifikasi wajah dilakukan panitia penyelenggara.
"Waktu pendaftaran peserta (yang datang). Pas verifikasi wajah, joki yang mendaftar. Sehingga, waktu tes, joki itu lolos tes dan ikut ujian," bebernya.
Dan kecurigaan panitia kian memuncak saat melihat nilai capaian yang diperoleh.
"Ini ketahuan karena hasil ujiannya sangat tinggi di antara yang lain, diamankan panitia dan koordinasi dengan Polrestabes. Maka dilaporkan lah ke Polrestabes," sebutnya.
Kronologi Terbongkar
Informasi yang diperoleh, panitia awalnya menaruh curiga saat proses registrasi dilakukan terhadap MH.
Pasalnya postur tubuh MH dan foto yang diunggah saat pendaftaran terlihat berbeda.
Secara fisik, MH memiliki tubuh yang cukup berisi, sementara di foto kartu peserta terlihat kurus.
Meski begitu, MH tetap dibiarkan masuk mengikuti CAT oleh panitia.
Kecurigaan panitia kemudian memuncak setelah hasil tes SKD milik MH mendapat nilai tertinggi ketiga di sesinya, yakni 416.
Panitia pun memutuskan untuk menginterogasi MH hingga dia mengaku bahwa dirinya adalah joki.
Dalam rekaman video yang diperoleh MH mengakui perbuatannya.
"Saya MH menggantikan SI untuk mengikuti ujian (CPNS) Kemenkumham pada hari ini 12 November 2023," kata MH dalam video yang diperoleh.
MH mengaku bahwa dirinya adalah sepupu SI sehingga ia mau menggantikan SI untuk mengikuti tes CPNS. MH juga memastikan bahwa dirinya tak diimingi imbalan apapun.
"Iya, sepupu kandung. Saya asal Sulawesi Barat, sepupu saya Sinjai Utara. Tidak ada (imbalan)," sahutnya saat diinterogasi oleh panitia.
Sebelumnya diberitakan, Seorang joki CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), berinisial MH di Makassar, ditangkap polisi.
Pemuda berusia 24 tahun tertangkap tangan oleh panitia menggantikan peserta lain yang berinisial SM untuk menjalani tes CPNS.
Tes SKD CPNS Kemenkumham itu berlangsung di Universitas Islam Makassar (UIM), Minggu kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Jeriyadi membenarkan ihwal penangkapan MH.
Dia menjelaskan bahwa MH kini telah diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya betul ada joki CPNS diamankan oleh panitia kemarin. Tadi pagi pelaku kita serahkan ke Polrestabes," kata Iptu Jeriyadi dikonfirmasi wartawan, Selasa (14/11/2023) siang.
Kini MH masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar.(*)
Sosok Jenderal Asal Makassar Komandoi Keamanan dari Kerusuhan dan Penjarahan |
![]() |
---|
Profil Kombes Arya Perdana Kapolrestabes Makassar Janji Tindak Perusuh Usai Gedung DPRD Dibakar |
![]() |
---|
Api Kembali Muncul di Puing-Puing Gedung DPRD Makassar, Pemadam Diterjunkan |
![]() |
---|
Kelompok Anarko Makassar Bakal Ditembak Gas Air Mata hingga Peluru Karet |
![]() |
---|
Perwali Pemilihan RT/RW Siap Disosialisasikan, PJs Dilarang Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.