Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Putra IMB Nikahi Putri IAS

Putra Idris Manggarabani Nikahi Haera Putri Ilham Arief Sirajuddin, Resepsi Sabtu Ini

Andi Muhammad Anugrah Manggabarani, putra IMB, menikahi St Hamsinah Khairatunnisa, putri Ilham Arief Sirajuddin.

|
Editor: Ari Maryadi
dok pribadi
Pengusaha Andi Idris Manggarabarani dan Nur Lily foto bersama dengan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan Aliyah Mustika Abdullah pada acara lamaran anak mereka, Siti Hamsinah Khaerahtunisa dan Andi Anugrah Manggabarani, di Jl Gunung Batu Putih, Makassar, Sulawesi Selatan ( Sulsel ), Senin, 24 April 2023. 

Ada pula mantan Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal alias Deng Ical, mantan Ketua DPRD Makassar sekaligus mantan Ketua DPD II Golkar Makassar Farouk M Betta.

Tahapan pernikahan Bugis - Makassar

Calon pengantin Haera Ilham dan Andi Anugrah Manggabarani setidaknya akan melalui tahapan ini hingga resmi menjadi pasangan suami - istri.

Berikut tahapan dalam pernikahan adat Bugis - Makassar.

Setiap tahapan dari rangkaian pernikahan menyimpan do'a dan makna mendalam bagi keberlangsungan rumah tangga calon pengantin kelak.

1. Mammanu'-manu'

Ini adalah tahapan paling pertama dari prosesi pernikahan adat Bugis. 

Mammanu'manu' diartikan sebagai aktivitas yang hampir serupa dengan terbangnya seekor burung, mengingat pada fase ini, pihak keluarga dari calon mempelai pria akan berusaha mencarikan jodoh terbaik bagi anak mereka dengan memperhatikan sejumlah kriteria.

2. Mappese-pese

Pada dasarnya, mappese-pese dalam prosesi pernikahan adat Bugis adalah sebuah langkah pendekatan untuk mencari tahu lebih dalam tentang sang perempuan.

Bila calon mempelai pria dan keluarganya telah sepakat dengan wanita pilihan mereka, maka pihak keluarga laki-laki akan meminta tolong pada seorang kerabat dekat dari pihak perempuan untuk dipertemukan dengan keluarga mereka. 

3. Massuro atau madduta

Pada tahap massuro atau lamaran, keluarga dari pihak laki-laki akan mengutus seseorang yang paling dipercayai sebagai mabbaja laleng atau perintis jalan.

4. Mappettu ada

Setelah prosesi lamaran dilakukan, saatnya untuk menentukan tanra esso (tanggal pelaksanaan pernikahan), sompa (mahar), dan doi menre (uang belanja).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved