Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilpres 2024

Sosok Pelapor Mahfud MD dan Cak Imin ke Bawaslu, Diduga Langgar Peraturan Sosialisasi dan Kampanye

Keduanya adalah cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.

Editor: Ansar
Kompas.com
Calon presiden dan calon wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan (kiri) dan Muhaimin Iskandar (kedua kiri), Capres dan Cawapres dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan), serta Capres dan Cawapres Ganjar Pranowo (kedua kanan) dan Mahfud MD (kanan) berfoto bersama dengan menunjukkan nomor hasil undian pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Capres dan Cawapres Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua calon wakil Presiden dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Jumat (17/11/2023) petang.

Keduanya adalah cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 3 Mahfud MD.

Mahfud MD dan Cak Imin diduga langgar peraturan tentang sosialisasi dan kampanye.

Mereka melontarkan ajakan memilih ketika mendapatkan nomor urut peserta Pilpres 2024 di kantor KPU RI pada Selasa (14/11/2023).

Langkah Cak Imin - Mahfud MD itu dianggap melanggar aturan karena masa kampanye belum dimulai.

Cak Imin dilaporkan Rahmansyah.

Sedangkan pelapor atas nama Maydika Ramadani melaporkan Mahfud.

Muhaimin dan Mahfud dianggap melanggar Pasal 27 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, yang mengatur, masa kampanye baru dimulai 15 hari sejak penetapan capres-cawapres oleh KPU RI.

Sebelum masa kampanye, peserta pemilu memang diperbolehkan melakukan sosialisasi, namun apa yang dilakukan Muhaimin dan Mahfud dianggap tidak sesuai.

"Sosialisasi Pemilu dimaksud menurut ketentuan hanya dapat dilakukan oleh partai politik peserta pemilu, dan bukan oleh pasangan calon peserta pemilu," kata Rahmansyah dan Maydika lewat keterangannya.

Dalam laporan yang mereka sampaikan secara terpisah ke Bawaslu, mereka membawa sejumlah bukti berupa pemberitaan media massa dan rekaman pantun kedua tokoh yang dicuplik dari siaran langsung KPU RI pada Selasa lalu.

Sebelumnya, Bawaslu RI juga mengaku akan mengkaji dugaan pelanggaran sosialisasi yang dilakukan Muhaimin dan Mahfud.

Terlebih, jajaran Bawaslu hadir pula di acara pengundian nomor urut itu.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengaku telah mendiskusikan hal ini dengan jajaran yang turut hadir menyaksikan.

"Ya kan (kejadiannya) di depan kami, di depan mata jelas, di depan KPU yang punya Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 (tentang sosialisasi dan kampanye)," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Rabu lalu.

Dalam acara pengundian nomor urut itu, Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD bahkan melontarkan ajakan memilih itu secara eksplisit.

"Ke Mamuju jangan lupa pakai sepatu. Kalau ingin maju, pilihlah nomor satu,” kata Muhaimin.

"Hukum yang tegak harapan kita. Sejahtera merata idaman bersama. Ganjar-Mahfud pilihan kita. Gotong Royong pilih nomor tiga,” ujar Mahfud.

Bagja berulang kali menegaskan, pernyataan itu adalah ajakan memilih.

Hal ini berpotensi masalah karena ajakan memilih itu diungkapkan capres-cawapres di acara terbuka dan disiarkan secara luas.

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved