Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilu 2024

Sinjai dan Soppeng Belum Sepakati NPHD Dana Pilkada, Kesbangpol Sulsel Beri Batas Waktu

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel bergerak mengusut masalah 3 Kabupaten tersebut.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Kepala Kesbangpol Sulsel Muhammad Firda 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga Kabupaten di Sulsel belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana Pilkada hingga batas waktu 10 November 2023.

Ketiganya yakni Luwu Utara, Sinjai dan Soppeng.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel bergerak mengusut masalah tiga Kabupaten tersebut.

Kepala Kesbangpol Sulsel Muhammad Firda mengaku sudah mengumpulkan pihak terkait.

Dari forum tersebut, Firda mendapat informasi adanya kurang komunikasi antara Pemda dan KPU serta Bawaslu

"Kita sudah sepakati, permasalahan sudah dipahami. Ada faktor kurang komunikasi, tidak terbuka," jelas Muhammad Firda, Rabu (15/11/2023).

"Luwu Utara sudah sepakat (besaran dana). Tinggal dua Sinjai dan Soppeng ini belum," sambungnya.

Diketahui, pemda harus menggelontorkan dana pilkada sebesar 40 persen di APBD 2023.

Sisanya, kebutuhan 60 persen dana pilkada masuk dalam APBD 2024.

Muhammad Firda meminta kesepakatan dana pilkada dua Kabupaten tersisa segera rampung pekan ini.

"Ketua KPU Kab/kota kan lagi ke jakarta, jadi hari jumat itu harus diskusi lagi. Jumat pekan ini," kata Muhammad Firda.

Firda mengakui ada pertimbangan panjang terkait keuangan di tingkat pemda.

Namun, menurutnya pengalokasian dana pilkada memang sudah seharusnya dilakukan.

Apalagi masuk dalam APBD perubahan di 2023.

"Harus dipahami bersama bahwa pemda ada berat persoalan keuangan, dilain pihak ada kebutuhan KPU yang harus dipenuhi . Harus ada solusi bersama karena sudah ditetapkan di APBD perubahan nilainya. Jadi kalau mau ditambahi solusinya di 2024," lanjutnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved