Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asrul Sani Keluarkan Surat Edaran UMKM, Jamu Tamu Luar Wajib Produk Lokal

Kata Asrul, surat edaran dikeluarkan demi memajukan UMKM yang berada di Kota Idaman.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
Reinaldi Cahyadi/Tribun-Timur.com
Pj Waki Kota Palopo Asrul Sani 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pj Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan Asrul Sani keluarkan surat edaran tentang prioritas pembelian/penggunaan produk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Hal itu dilakukan Asrul Sani untum menindaklanjuti instruksi presiden RI nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM.

Kata Asrul, surat edaran dikeluarkan demi memajukan UMKM yang berada di Kota Idaman.

"Betul dinda. Bagian dari pemberdayaan UMK-K kita," terangnya, Selasa (14/11/2023).

Menurut Asrul, sejak surat edaran itu dibagikan, tamu yang bakal datang di Palopo akan dijajakan produk lokal.

"Jadi setelah surat edaran ini keluar, semua tamu-tamu kita nanti bakal disuguhkan dengan produk UMKM lokal," ujarnya.

Menurut Asrul, surat edaran itu perlu dukungan semua pihak.

"Ya tentu, usaha kita ini perlu didukung oleh semua pihak. Demi keberlangsungan dan memajukan UMKM Palopo," tuturnya.

Berikut isi surat edaran Pj Wali Kota Palopo Asrul Sani:

1. Setiap pelaksanaan kegiatan baik rapat/ koordinasi/sosialiasi/pelatihan di lingkungan masing-masing agar memprioritaskan penggunaan produk pelaku UMKM Kota Palopo.

2. Setiap penerimaan tamu yang berasal dari luar daerah untuk menghadirkan dalam ruangan kantor pimpinan, serta pemberian cinderamata atau oleh-oleh yang diberikan berasal dari produk pelaku UMKM Palopo.

3. Mendorong dan menghimbau seluruh masyarakat,jajaran ASN dan Non ASN yang telah membeli dan mengetahui produk-produk UMKMKota Palopo agar berpartisipasi aktif dalam membantu mempromosikan produk tersebut dengan mengunggah/ memposting melalui media sosial baik melalui facebook, Whatsaap grup, dan media sosial lainnya agar menarik minat masyarakat luas untuk membelinya.

4. Memanfaatkan setiap event-event dalam kegiatan bersifat khusus dan temporer untuk mempromosikan dan membangun kepercayaan pelanggan serta dapat mengenali produk pelaku UMKM asal Kota Palopo.

5. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut atas produk-produk UMKM dapat menghubungi Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Palopo.

6. Mari kita wujudkan pembelian/ penggunaan produk lokal "Bangga Akan Produk UMKM Kota Palopo".

 

 

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved