Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Makassar Jadi Panggung Capres

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo Datang ke Makassar Sabtu Ini, Bahas Apa?

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo dijadwalkan berkunjung ke Kota Makassar Sabtu (18/11/2023)

Editor: Ari Maryadi
Tribunnews
Kolase Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kota Makassar kembali kedatangan calon presiden akhir pekan ini.

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo dijadwalkan berkunjung ke Kota Daeng Sabtu (18/11/2023).

Keduanya datang memenuhi undangan dialog calon presiden yang digelar oleh Ikatan Alumni Universitas Negeri Makassar (IKA UNM).

Dialog capres membahas tema demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila.

Ini jadi forum ketiga calon presiden di Makassar dalam lima bulan terakhir.

Selain itu, IKA UNM juga menanti kesiapan kedatangan satu calon presiden lainnya, yakni Prabowo Subianto.

Panitia menyampaikan, Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo telah mengonfirmasi kesiapannya hadir.

"Undangan sudah kita sampaikan kepada tiga capres sejak sebulan lalu. Sampai hari ini sudah dua capres menyatakan siap hadir, yakni Pak Ganjar Pranowo dan Pak Anies Baswedan, kita masih menunggu kabar dari Pak Prabowo," kata Ketua Umum IKA UNM Nurdin Halid kepada wartawan Minggu (12/11/2023).

Dialog capres itu akan berlangsung di Hotel Fourpoints By Sheraton Jalan Andi Djemma Kota Makassar pada Sabtu (18/11/2023) akhir pekan ini.

Nurdin Halid mengatakan, Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto ditantang memaparkan visi dan misinya tentang demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila.

Rocky Gerung didaulat jadi pembahas.

Sedangkan alumni UNM sekaligus mantan anggota DPR RI Akbar Faizal akan didaulat jadi moderator.

"Kita tidak meminta para capres untuk menyampaikan visi misi umum, melainkan kita ingin dengarkan apa sikap para capres tentang demokrasi Pancasila dan Ekonomi Pancasila," kata Nurdin Halid.

"Kita melihat negeri ini mengarah pada neoliberalisme dan kapitalisme, ini kita minta sikap, konsep, dan gagasan para capres terhadap itu, karena dalam kontitusi kita UUD 1945 itu diatur tentang ekonoi gotong royong," sambung Nurdin Halid.

Pasal 33 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved