Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Staf DPRD Main Judi Online

Sanksi Diterima Staf DPRD Pamekasan Buntut Pakai Komputer Kantor Main Game saat Jam Kerja

Bermain game selama jam kerja dengan menggunakan fasilitas kantor adalah tindakan yang melanggar aturan.

Editor: Hasriyani Latif
Instagram @infomdr
Viral oknum staf DPRD Pamekasan, Jawa Timur, berada di depan komputer diduga main judi online saat jam kerja berujung sanksi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Staf DPRD Pamekasan diberi sanksi buntut pakai komputer kantor main game saat jam kerja.

Awalnya, dugaan muncul bahwa staf DPRD tersebut sedang bermain judi online.

Namun, Sekretaris DPRD Pamekasan, Imam Rifadi, dengan tegas membantah dugaan tersebut dan mengklarifikasi bahwa yang terjadi hanyalah game biasa.

"Kami tegaskan bukan judi online. Itu permainan (game) biasa tanpa bayar," kata Imam Rifai dikutip kompas.com, Kamis (9/11/2023).

Tindakan tersebut dilakukan oleh staf DPRD tersebut dengan alasan merasa lelah dan mencoba untuk melepaskan ketegangan tubuh dan pikirannya.

Namun, Imam Rifadi tetap menekankan bahwa bermain game selama jam kerja dengan menggunakan fasilitas kantor adalah tindakan yang melanggar aturan.

"Perbuatan tersebut tetap melanggar aturan jam kerja, apalagi menggunakan fasilitas kantor," tandas dia.

Staf DPRD itu telah dipanggil untuk diberi pembinaan.

"Yang bersangkutan sudah mengakui dan sudah kami tegur agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," ujar Imam Rifadi.

Staf tersebut mengaku memainkan permainan karena sedang lelah setelah mendampingimu anggota Komisi III DPRD Pamekasan melakukan kunjungan kerja daerah.

Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum staf DPRD Pamekasan, Jawa Timur, berada di depan komputer diduga sedang memainkan judi online, viral di berbagai media sosial.

Kejadian tersebut terekam oleh seseorang dan segera menyebar luas di platform-platform media sosial.

Salah satu unggahan terkait dapat ditemukan di akun Instagram @infomdr.

Baca juga: Heboh Staf Pakai Komputer Kantor Diduga Main Judi Online, Sekretaris DPRD Bantah: Game Biasa

Unggahan tersebut menyertakan informasi yang mencengangkan.

"Salah satu staf DPRD Pamekasan diduga bermain judi slot dengan menggunakan fasilitas komputer kantor saat jam kerja," demikian informasi unggahan itu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved