Pejabat PUPR Sulsel Korupsi
Dugaan Korupsi Proyek Jembatan Poros Sinjai-Kajang Tahan 2 Tersangka
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen, penahanan dilakukan setelah melalui proses penyidikan dan memenuhi unsur alat bukti yang cukup.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Kejaksaan Negeri telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Poros Sinjai-Kajang, Balampangi, Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe pada Jumat (10/11/2023).
Keduanya diidentifikasi sebagai Gaffar dan seseorang dengan inisial H.
Keduanya merupakan pemilik perusahaan dan pelaksana lapangan dari proyek tersebut.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen, penahanan dilakukan setelah melalui proses penyidikan dan memenuhi unsur alat bukti yang cukup.
Mereka saat ini ditahan di Rutan Kelas IIB Sinjai dan dalam keadaan sehat.
Namun, seorang tersangka lainnya dengan inisial S, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini, belum memenuhi panggilan dari tim penyidik. Meski telah dipanggil ulang, kehadirannya belum terpenuhi.
Proyek pembangunan Jembatan Balampangi tahun 2022 ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulsel senilai Rp. 2.319.963.099, dimenangkan oleh CV. Lajae Putra di Kabupaten Bulukumba.
Meskipun pekerjaan dimulai pada 19 Juli hingga 5 Desember 2022, namun belum dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang ditentukan.
Meski pihak pelaksana telah menerima pencairan uang muka sekitar 30 persen untuk mempercepat pekerjaan, hasilnya hanya mencapai kurang lebih 16 persen dari total pekerjaan.
Akibat dari penundaan tersebut, diperkirakan kerugian negara mencapai lebih dari Rp400 juta. Para tersangka dihadapkan pada Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Proyek pembangunan jembatan ini merupakan hasil usulan masyarakat kepada pemerintah kabupaten untuk membangun jembatan yang menghubungkan Sinjai dan Bulukumba setelah jembatan sebelumnya ambruk pada tahun 2021.
Jembatan ini juga merupakan akses vital bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan wisata ke Tanjung Bira, Bulukumba, dari daerah utara Sulsel. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kajaja-ri-11211.jpg)