Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wamenkumham Tersangka Gratifikasi

BREAKING NEWS : KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka

Informasi penetapan status Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada, Kamis (9/11/2023).

|
Editor: Alfian
Tribunnews.com
Wamenkumham Eddy Hiariej ditetapkan tersangka gratifikasi oleh KPK, Kamis (9/11/2023). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar mengejutkan, KPK tetapkan Wamenkumah Eddy Hiariej tersangka kasus gratifikasi.

Informasi penetapan status Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada, Kamis (9/11/2023).

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," ucap Alexander menyikapi status tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej.

Lebih lanjut atas nama KPK, Alexander Marwata mengatakan jika surat penetapan tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej sudah ditandanyangi sejak dua pekan lalu.

Dalam kasus Wamenkumah Eddy Hiariej ini ada 4 orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Gratifikasi, LHKPN KPK Catat Kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej Rp21 Miliyar

Berdasarkan penelusuran Tribun Timur, terakhir kali Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan kekayaannya pada, 23 Desember 2021 lalu mencapai Rp 21 miliar.

Sementara pada laporan 31 Desember 2021, harta kekayaannya sebanyak Rp19.882.415.859.

Berikut rincian Harta kekayaan Wamenkumham Eddy Hiariej pada tahun 2021:

Tanah dan Bangunan: Rp23.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/162 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 53 m2/53 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/375 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 214 m2/214 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp 3.000.000.000

Alat Transportasi dan Mesin: Rp1.210.000.000

1. MOBIL, HONDA ODYSSEY Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 314.000.000

2. MOBIL, MINI COOPER 5 DOOR A/T Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 468.000.000

3. MOBIL, JEEP CHEROKEE LIMITED Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 428.000.000

Kas dan Setara Kas: Rp1.121.856.647

Hutang: Rp5.449.440.788.

Kasus yang Membelit Wamenkumham Eddy Hiariej

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Dia menyebut surat penetapan sudah ditandatangani sekitar dua pekan yang lalu. Ada empat orang tersangka termasuk Eddy Hiariej.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu," ucapnya.

Alex mengatakan empat tersangka yang sudah ditetapkan antara lain tiga orang penerima dan satu pemberi gratifikasi. 

"Empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu," kata Alex.

Laporan kasus itu dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada pertengahan Maret lalu.

Eddy dilaporkan ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.

Pemberian uang itu diduga melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej berinisial YAR dan YAM. 

Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.

Dalam perjalanannya, Sugeng sempat memprotes KPK karena dinilai lambat memproses laporannya.

Terbaru, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan peningkatan status dilakukan usai melakukan gelar perkara dan menyelesaikan proses penyelidikan.

"Saat ini proses penyelidikan di KPK sudah selesai dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Senin (6/11/2023).(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved