Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kisah Viral

Viral Wanita di Lombok Kabur Enggan Dinikahkan dengan Tuan Guru Haji, Keluarga Minta Ganti Rugi

Kisah seorang perempuan yang memilih kabur lantaran tak terima dinikahkan dengan lelaki bukan pilihannya memang bukan sekali dua kali terjadi.

Editor: Alfian
TribunLombok.com/Istimewa
Tuan Guru Haji (TGH) Khitbul Umam saat prosesi lamaran dengan calon mempelai wanita Tiwi. Ibunda Tiwi, Huzaemah melapor ke Polsek Aikmel mengenai putrinya yang hilang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar kabar viral gadis di Lombok tolak dinikahkan dengan Tuan Guru Haji (TGH) dan memilih kabur dari rumahnya.

Sontak kisah yang tidak mengenakan ini membuat keluarga Tuan Guru Haji minta ganti rugi.

Kisah seorang perempuan yang memilih kabur lantaran tak terima dinikahkan dengan lelaki bukan pilihannya memang bukan sekali dua kali terjadi.

Fenomena perempuan kabur karena tolak dinikahkan ini terkadang terjadi hampir di sejumlah daerah.

Kali ini cerita seorang gadis calon pengantin kabur dan batal menikah terjadi di Lombok.

Tepatnya terjadi di Kabupaten Lombok Timur, Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Viral Ayah Pelaku Pencabulan 2 Anak Kandungnya Ditangkap! Polisi Nyanyikan Lagu Happy Birthday

Sang gadis calon mempelai wanita diketahui bernama Tiwi.

Tiwi merupakan warga Desa Kalijaga Selatan, Kecamatan Suralaga.

Rencananya Tiwi akan menikah dengan tokoh agama Tuan Guru Haji (TGH) Khitbul Umam.

Calon pengantin pria berasal dari Desa Bungtiang, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur.

Ayah Tiwi tak restui

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman mengkonfirmasi, keluarga Tiwi sudah membuat laporan soal orang hilang.

Tiwi keberadaannya terakhir terdeteksi saat berada di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada 30 Oktober 2023.

Saat itu ia sempat bertemu dengan ayah, nenek dan adiknya.

Keluarga kemudian kehilangan kontak hingga sekarang.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved