Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Macet Hari Ini

Jalan Poros Maros-Makassar Macet Gegara Truk Mogok

Kemacetan panjang terjadi di jalan Poros Maros-Makassar, Rabu (8/11/2023) siang.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
NURUL HIDAYAH/TRIBUN TIMUR
Suasana macet panjang di jalan Poros Maros-Makassar, Rabu (8/11/2023) siang. 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kemacetan panjang terjadi di jalan Poros Maros-Makassar, Rabu (8/11/2023) siang.

Kemacetan ini dipicu adanya truk kebocoran ban di depan Perumahan Haji Banca, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

Kemacetan terjadi sekitar 2.7 KM, hingga di Depan RSUD dr La Palaloi, Kecamatan Turikale.

Kendaraan dari arah Maros ke Makassar tampak padat merayap.

Sementara kendaraan dari arah Makassar menuju Maros, terpantau lancar.

Salah seorang pengendara, Asty Utami mengatakan, truk tersebut sudah rusak sejak siang, sekitar pukul 13.00 Wita.

"Saya mau ke Makassar, tapi macet sekali di depan RSUD dr La Palaloi," ujarnya.

Ia menyebutkan, terpaksa mengambil jalur alternatif, melalui belakang RSUD dr La Palaloi, setelah mencoba menyalip kendaraan roda empat yang menumpuk.

"Tapi pas mau keluar di Maccopa tetap kena macet," ujarnya.

Pengendara lainnya, Alfi pun harus bersabar dengan kondisi ini.

Pasalnya, kendaraan roda empat yang dibawanya tak dapat menyalip sama sekali.

"Jadi kita tunggu saja, petugas kepolisian mengatur kemacetan, karena mau bagaimana lagi," sebutnya.

Kasat Lantas Polres Maros, AKP Supriyanto mengatakan, saat ini sudah berada di lokasi untuk membantu evakuasi truk tersebut.

"Sekitar 30 menit yang lalu, sebentar lagi truknya itu bisa bergerak, karena hanya pecah ban saja," ujarnya.

Ia menyebutkan, pihaknya pun telah melakukan pengaturan jalan agar kendaraan bisa tetap melintas.

"Truk hanya menutup sebagian jalan, jadi masih bisa dipakai setengahnya lagi, petugas sudah ada di sana," tutupnya. (*)

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved