DPRD Ingatkan Pemprov Sulsel Segera Selesaikan Kasus 400 ASN Non Job
Polemik pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) non job belum ada solusi.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polemik pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) non job belum ada solusi.
Kasus ASN Non Job ini masih terkatung-katung dan belum mendapat kejelasan.
DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mengingatkan Pemprov Sulsel mencari solusinya.
Lebih dari 400 ASN sudah dinon jobkan dan didemosi setahun terakhir.
Langkah-langkah operwakilan ASN Non Job juga sudah ditempuh.
Mulai dari bersurat ke KASN, Kemendagri, dan sebagainya.
Namun, hingga saat jni mereka belum mendapatkan jawaban.
Terakhir, mereka mendatangi BKN.
Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid mengingatkan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin harus serius menangani masalah ini.
"Juga tetap mengingatkan persoalan ASN yang didemosi dan dinonjob untuk segera diselesaikan," katanya pada Tribun-Timur.com, Selasa (7/11/23).
Apalagi, kata Irwan Hamid, ASN yang dinon jobkan tersebut hingga saat ini belum mendapatkan titik terang.
"Perlu ditindaklanjut agar tatanan pemerintahan dapat berjalan sesuai regulasi. Sehingga tata kelola dan jalannya pemerintahan bisa berjalan lebih baik," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.