Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkab Pangkep

Pemkab Pangkep Gelontorkan Rp34,5 Anggaran Pilkada, KPU Rp26 Miliar Bawaslu Rp8,5 Miliar

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menggelontorkan anggaran sebesar Rp 34,5 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOK PRIBADI
Pemkab Pangkep bersama Bawaslu Pangkep dan KPU Pangkep melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Aula Rujab Bupati Pangkep, Senin (6/11/2023). 

TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKEP - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep menggelontorkan anggaran sebesar Rp 34,5 miliar untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Anggaran dana hibah pilkada 2024 ini diperuntukkan untuk KPU sebagai penyelenggara sebesar Rp26 miliar dan Bawaslu sebagai pengawas sebesar Rp 8,5 miliar.

Pemkab Pangkep bersama Bawaslu Pangkep dan KPU Pangkep pun melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Aula Rujab Bupati Pangkep, Senin (06/11/2023).

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau berharap penggunaan dana hibah ini bisa dimaksimalkan.

"Saya harap dana hibah ini bisa dimaksimalkan penggunaanya, dan tentu pilkada serentak 2024 bisa berjalan dengan aman dan lancar," ujarnya.

Yusran juga berpesan kepada masyarakat agar pilkada nantinya bukan menjadi ajang pemutus silaturahmi karena perbedaan pilihan.

"Jangan sampai kita berselisih selesai pilkada, jadi saya titipkan pesan walaupun berbeda pendapat kita dibawah tetap saling menghargai," tambah MYL.

Komisioner KPU Pangkep, Hasanuddin G Kuna mengatakan akan memaksimalkan anggaran yang dihibahkan, khususnya pada tahapan tahapan prioritas.

"Tahapan prioritas kita utamakan dan harus berjalan maksimal, seperti sosialisasi, hingga pemutakhiran data, karena kesiapan pemilih adalah hal utama dalam pemilihan, apalagi khusus di pemutakhiran data ini adalah hal yang dinamis," singkat Hasanuddin G Kuna.

Diketahui anggaran pilkada ini berkurang dari anggaran yang diusulkan KPU dan Bawaslu yang masing masing Rp31 miliar dan Rp11,8 Miliar. (*)

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved