Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Letjen Maruli Simanjuntak Menantu Luhut Pandjaitan Jauh Lebih Kaya dari Jenderal Agus Subiyanto

Letjen Maruli Simanjuntak telah disebut-sebut sebagai kandidat yang kuat untuk menjadi KSAD menggantikan Jenderal Agus Subiyanto

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUNNEWS.COM
Calon KSAD, Letjen Maruli Simanjuntak dan harta kekayaan dia. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Panglima Komando Strategis TNI (Pangkostrad) Letjen Maruli Simanjuntak telah disebut-sebut sebagai kandidat yang kuat untuk menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Agus Subiyanto.

Sebagai informasi tambahan, Agus Subiyanto dilantik sebagai KSAD pada tanggal 25 Oktober 2023, dan dia diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi Panglima TNI, menggantikan Laksamana Yudo Margono, yang akan pensiun pada akhir November.

Untuk melengkapi berita ini, harta kekayaan Maruli juga telah diungkap.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan pada 31 Maret 2023, Maruli Simanjuntak memiliki kekayaan lebih dari Rp52 miliar.

Bahkan nilai harta kekayaannya melebih nilai harta kekayaan Agus Subiyanto yang hanya Rp 19,3 miliar.

Namun, perlu diperhatikan bahwa dia juga memiliki utang senilai Rp21,5 miliar.

Baca juga: Moncernya Karier Letjen Maruli Simanjuntak Mantu Luhut Pandjaitan, Calon KSAD Usai Paspampres Jokowi

Kekayaan Maruli terdiri dari berbagai aset, termasuk tanah dan bangunan, harta bergerak, surat bergerak, kas, setara kas, dan alat transportasi.

Berikut rincian harta kekayaan Letjen Maruli Simanjuntak, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

Harta kekayaan Letjen Maruli Simanjuntak:

1. Tanah dan bangunan berjumlah Rp. 23.222.909.095

- Tanah dan Bangunan Seluas 266 m2/199 m2 di Kabupaten/Kota Bandung, hasil sendiri Rp. 1.720.037.000

- Bangunan Seluas 87 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 1.422.443.216

- Bangunan Seluas 78.5 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 1.283.468.879

- Tanah dan Bangunan Seluas 212 m2/179 m2 di Kabupaten/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp. 3.672.135.000

- Tanah Seluas 500 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hibah tanpa AKTA Rp. 800.000.000

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved