Kasus Taruna Ikrar
Kontroversi Taruna Ikrar, Dokter yang Dicabut Gelar Profesornya
Mendikbudristek, Nadiem Makarim mencabut gelar profesor yang disandang Taruna Ikrar. Sebelumnya, Nadiem juga yang menandatangani Keputusan Mendikbudri
TRIBUN-TIMUR.COM - Mendikbudristek, Nadiem Makarim mencabut gelar profesor yang disandang Taruna Ikrar.
Demikian tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek RI Nomor 48674/M/07/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen, tertanggal 30 Agustus 2023.
Sebelumnya, Nadiem juga yang menandatangani Keputusan Mendikbudristek Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022, terkait penangkatan Taruna Ikrar sebagai guru besar tetap bidang farmakologi pada Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati, Lampung.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, telah mengonfirmasi pencabutan keputusan tersebut pada tanggal 1 November 2023 di Jakarta.
Nizam tidak mengungkapkan alasan secara detail, namun ia menyatakan bahwa jika ada laporan dari masyarakat terkait kasus ini, pihaknya akan melakukan pendalaman. Jika laporan tersebut terbukti benar, keputusan penetapan jabatan akademik bisa dibatalkan.
Sebelum gelar tersebut dicabut, Taruna Ikrar sempat membuat kontroversi.
Baca juga: Diduga Curang, Gelar Profesor Guru Besar Asal Sulsel Taruna Ikrar Dicabut
Kontroversi tentang Taruna Ikrar mencuat pada tahun 2017. Salah satunya tentang nominasi Nobel 2016 untuk penemuan optogenetics.
Bahkan, Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional (I-4) menyatakan klaim Nobel itu tidak benar sesuai dengan surat yang diterima oleh UC Irvine dan pengakuan Taruna.
Selain itu, I-4 menyangsikan keabsahan profesi Taruna sebagai guru besar penuh (full professor) serta dekan dan guru besar ilmu biomedis (dean and professor of biomedical sciences) di Pacific Health Sciences University (PHSU).
Berdasarkan informasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi yang diakses pada Rabu (1/11/2023) pukul 18.35 WIB, disebutkan Taruna Ikrar mengajar di Universitas Malahayati.
Status ikatan kerja Taruna sebagai dokter pendidik klinis di program studi pendidikan dokter.
Riwayat mengajar terdata terakhir semester genap 2022 terkait ilmu kedokteran.
Jika laporan tersebut benar, keputusan penetapan jabatan akademik harus dibatalkan.
Jika mengacu pada riwayat pendidikan, Taruna lulus sarjana kedokteran tahun 1994 dari Universitas Hasanuddin dan profesi dokter dari kampus yang sama tiga tahun kemudian. Lalu, ia mendapat gelar MPharm (S-2) dari Universitas Indonesia. Adapun gelar PhD MedSc diraih tahun 2023 dari Niigata University of Pharmacy and Applied Life Sciences.
Dari laman resmi Universitas Malahayati, ada laporan tertanggal 9 Agustus 2023 tentang Guru Besar Universitas Malahayati Bandar Lampung Prof Taruna Ikrar yang memberi kuliah umum di President University.
Dia menjadi pemateri di acara kuliah tamu tentang bagaimana menjadi peneliti kelas dunia. Taruna berbagi pengalaman dari mulai menempuh pendidikan sampai dengan memperoleh gelar guru besar.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.