Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Kasus Subang

Update Kasus Subang: Banpol Diduga Ikut Bersihkan Bak Mandi Penuh Darah Bersama Danu, Suruhan Siapa?

Berikut Update kasus pembunuhan di Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak di subang terbaru.

Editor: Sakinah Sudin
KOMPAS.com/FARIDA
Rumah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, korban pembunuhan di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang. Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kini menemui titik terang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Berikut Update kasus pembunuhan di Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak di subang terbaru.

Kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang mulai terungkap.

Diketahui seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.

Dua tahun menjadi misteri, teka-teki tersibak saat M Ramdanu atau Danu menyerahkan diri ke polisi.

Diberitakan sebelumnya, pada 1 November 2021, Danu sempat dicecar pertanyaan dan salah satunya adalah tentang keberadaan Danu yang sempat membersihkan bak mandi pasca pembunuhan.

Pada 19 Agustus 2021, Danu sempat mendatangi tempat kejadian perkara untuk menjaga rumah tersebut.

Danu datang atas permintaan Yoris, anak korban Tuti yang juga kakak korban, Amalia.

Hal tersebut diungkapkan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu.

"Danu pagi diminta sama keluarganya dalam hal ini Yoris dan itu diakui semua keluarga, bahwa Danu diminta untuk standby di dekat TKP, tujuannya untuk menjaga rumah, jangan ada yang masuk dan lain-lain," kata Taufan saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/11/2021).

Menurut Taufan, saat itu Danu memantau kondisi rumah dari salah satu gedung SMA yang ada di dekat TKP sesuai dengan perintah Yoris.

Saat memantau, Danu mengaku melihat pria yang ia kira polisi masuk ke dalam rumah korban.

Pria yang ia kira polisi tersebut kemudian meminta Danu untuk menguras bak kamar mandi.

Belakangan terungkap pria tersebut bukanlah polisi.

"Kalau keterangan dari Danu, awalnya Danu mengira itu pasti polisi karena yang berhak masuk ke TKP kan polisi, penyidik, nah ke sininya kan Danu baru tahu kalau itu Banpol, bantuan polisi," kata Taufan.

"Danu ini kan kalau lihat ini orangnya itu lugu, jadi kalau ada dikira oknum polisi yang nyuruh ya pasti di jalankan," lanjut Taufan.

Menurut keterangan Danu, saat masuk ke rumah korban, ia melihat bak mandi dipenuhi air bercampur darah dan berbau anyir.

"Keluar sudah, jadi pada saat dia membersihkan itu ada sesuatu yang ditemukan Danu karena dia nyebur ke dalam bak, abis itu gak lama setelah kuras dia diajak keluar sama oknumnya itu, yang Banpolnya ini," ucapnya.

Lantas siapa menyuruh Banpol itu?

Hingga kini, belum diketahui sosok Banpol yang menyuruh Danu membersihkan bak mandi.

Belum diketahui juga siapa yang menyuruh Banpol tersebut.

Polisi Jadwalkan Periksa Banpol

Namun, polisi telah merencanakan memeriksa sosok bantuan polisi (banpol) yang diduga ikut membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) bersama M Ramdanu alias Danu.

"Banpol, termasuk Danu, ikut menguras kamar mandinya," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (27/10/2023), dilansir dari Kompas.com.

Ia mengatakan, pembersihan itu antara lain dilakukan di bagian belakang rumah korban dan kamar mandi rumah korban.

Nantinya, polisi juga akan menanyakan soal jumlah anggota banpol yang ikut membersihkan TKP.

Polisi sita ember

Sebelum olah TKP ulang dilakukan pada Selasa (24/10/2023), polisi sempat membawa Danu ke TKP di rumah korban, Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Kamis (19/10/2023).

Di tempat itu, polisi menyita sebuah ember biru yang dulu dipakai Danu untuk membersihkan darah di lantai rumah korban. Keberadaan ember tersebut diketahui usai Danu memberikan keterangan kepada polisi.

"Ada mengamankan satu barang bukti yang memang masih tertinggal yang digunakan oleh MR untuk membersihkan darah di lantai, itu satu buah ember warna biru, yang kita dapatkan di TKP," ungkap Surawan, Jumat.

Adapun pada olah TKP ulang, polisi menyita sejumlah barang bukti, salah satunya adalah gayung.

Sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi itu kini sedang dianalisis apakah terkait dengan pembunuhan di Subang atau tidak.

Diketahui, dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, yakni Danu (keponakan Tuti, sepupu Amalia) Yosep (suami Tuti, ayah Amalia), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved