Pilpres 2024
Girban Rakabuming Gagal Jadi Cawapres Prabowo Subianto? Hakim MK Nangis
Sejumlah pihak menilai, putusan itu membuka jalan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk mencalonkan diri sebagai Cawapres
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak tiga hakim konstitusi menjalani pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Selasa (31/10/2023), yang disertai dengan suasana yang kurang menyenangkan.
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini menghadirkan berbagai permasalahan yang cukup mengkhawatirkan.
"Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan. Jadi dari tiga hakim ini saja muntahan masalahnya ternyata banyak sekali," kata Jimly Asshiddiqie pada Selasa malam, 31 Oktober 2023.
Jimly menjelaskan bahwa meskipun pemeriksaan seharusnya dilakukan secara tertutup sesuai aturan, pihaknya memberikan kebebasan kepada hakim konstitusi untuk berbicara dan berbagi pengalaman.
Dari cerita-cerita yang mereka bagikan, banyak yang menyedihkan.
"Yang nangis justru malah kami," tambahnya.
Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih juga mengungkapkan pengalaman yang serupa setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari satu jam pada malam Selasa.
"Sudah habis kami nangisnya tadi," ujar Enny, yang merupakan hakim ketiga yang diperiksa pada hari tersebut.
Sebelumnya, hakim kedua yang diperiksa, Arief Hidayat, tampak serius dan sedih. Meskipun dia membantah menangis, dia mengakui bahwa dirinya merasa sedih dengan citra MK di mata publik yang telah disebut sebagai "Mahkamah Keluarga".
Baca juga: Jimly Kaji Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Dkk, Mahfud MD: Saya Pernah Pecat Ketua MK
Julukan ini muncul setelah persidangan mengenai perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimum capres-cawapres, yang memicu berbagai perdebatan dan kontroversi.
Dalam keseluruhan wawancara tersebut, ketiga hakim konstitusi tampaknya merasa tertekan oleh situasi yang mempengaruhi citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi.
Belakangan, MK mengabulkan sebagian gugatan tersebut.
Namun, sejumlah pihak menilai, putusan itu membuka jalan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, untuk mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres).
“Kalaupun ada yang menganggap gitu, saya sedih sekali. Pengalaman saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sudah 12 tahun. Kalau ada komentar begitu, saya sedih. Ngeri lah kalau bagi saya,” ujar Arief, yang sejak awal berseberangan dengan putusan kontroversial itu dan mengungkap kejanggalan-kejanggalan di baliknya.
• Pengamat Sebut Jokowi Terancam Dimakzulkan Usai MK Muluskan Gibran ke Pilpres, Tinggal Tunggu Bukti
Sementara itu, Ketua MK Anwar Usman sebagai hakim konstitusi pertama yang diperiksa, sekaligus yang terbanyak dilaporkan, tak menampakkan raut wajah sedih.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Gibran-Rakabuming-Raya-1-20101023.jpg)