Update Kasus Subang
Alasan Polisi 2 Tahun Baru Bisa Ungkap Kasus Pembunuhan di Subang: Sebelumnya Kurang Ketelitian Aja
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bertekad mengupas tuntas kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dua tahun jadi misteri, satu persatu fakta terkait kasus Pembunuhan Ibu & Anak di Subang akhirnya terungkap.
Diketahui, seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23), ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021.
Kala itu polisi menyatakan bahwa keduanya adalah korban pembunuhan.
Selama dua tahun, kasus tersebut sempat menjadi misteri.
Bahkan pihak kepolisian melakukan sejumlah cara untuk mengungkap kasus tersebut.
Dalam perjalanannya, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak 15 November 2021.
Polda Jabar pun telah membentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan kasus ini.
Sejumlah langkah penyidikan pun dilakukan, di antaranya olah TKP sebanyak lima kali, dua kali otopsi jenazah, dan pemeriksaan 100-an saksi.
Sketsa wajah terduga pelaku juga telah disebar ke semua kantor polisi.
Selain itu polisi juga melakukan uji lab terhadap 49 DNA dan mencocokkan dengan profil kedua korban.
Sebelumnya, polisi juga telah menemukan dua DNA asing di sekitar lokasi kedua korban.
Sejak penyelidikan berlangsung, para saksi terdiri dari keluarga korban saling sindir dan menyimpan kecurigaan.
Polisi: Sebelumnya Kurang Ketelitian Aja
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar bertekad mengupas tuntas kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan ketika menggelar prarekonstruksi di TKP, Selasa (31/10/2023).
Menurut Surawan, sulitnya kasus Subang terungkap hingga memakan waktu dua tahun karena kurangnya ketelitian.
Namun, dengan hasil penyidikan yang perlahan mulai terkumpul, pihaknya yakin kasus Subang akan segera terungkap sejelas-jelasnya.
"Insyaallah kali ini kita bisa ungkap sampai tuntas, karena penyidikan sebelumnya kurang ketelitian aja," kata Surawan, dilansir TribunJabar.id.
"Kurang merangkai hasil temuan baik barang bukti maupun hasil forensik dan Puslabfor," lanjutnya.
Keterlibatan Perwira Polres Subang

Kabid Jumas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo membenarkan adanya dugaan keterlibatan perwira polisi itu.
Akan tetapi, ia tidak merinci apakah pangkatnya perwira atau bukan.
"Terkait dengan adanya nama seorang anggota polisi, ini memang kita masih belum bisa memastikan keterlibatannya," kata Ibrahim Tompo dikutip dari Youtube tvOneNews, Kamis (2/11/2023).
Tompo mengatakan berdasarkan keterangan yang diperoleh ada peristiwa pascakejadia di mana ada lima orang sehari setelah kejadian tersebut berada di TKP.
"Dari keberadaan mereka di TKP inilah yang akhirnya kita melakukan penelusuran, apa tujuan mereka ke sana dan apa saja yang dilakukannya," ungkap dia.
Menurut dia dari kedatangan lima orang di TKP itulah akhirnya mengarah kepada dugaan keterlibatan perwira polisi.
Ibrahim Tompo menjelaskan bahwa anggota perwira polisi tersebut saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas.
Namun ia tidak menjelaskan pangkat Bhabinkamtibmas itu.
Sehingga tidak diketahui apakah saat ini anggota polisi itu sudah berpangkat perwira atau seperti apa.
"Pada saat itu bertugas sebagai Bhabinkamtibmas, ini yang sedang kita telusuri," tandasnya.
Akan tetapi soal keterlibatan perwira polisi itu masih belum disimpulkan.
"Tetapi memang ini masih menjadi indikasi awal untuk kita melakukan pendalaman terkait peristiwa pascakejadian," katanya lagi.
Meski belum bisa menyimpulkan mengenai keterlibatan perwira polisi tersebut, penyidik sudah memiliki petunjuk dan keterangan baru.
"Jadi sehari setelah kejadian kita mendapatkan petunjuk bahwa ada lima orang yang masuk ke TKP tanpa seizin dari penyidik," ujarnya.
Petunjuk itulah yang saat ini dilakukan pendalaman oleh penyidik Polda Jabar.
"Apa yang dilakukan oleh mereka berlima di sana dan kemudian apa saja yang dilakukan pada hari tersebut," pungkasnya.
Namun belum diketahui siapa sosok perwira polisi tersebut.
Tompo hanya menyebut sosoknya adalah Bhabinkamtibmas saat itu.
Danu dan Yoris di Prarekonstruksi
Dalam prarekonstruksi pertama tersebut, tersangka Muhamad Ramdanu alias Danu dan anak sulung korban, Yoris Raja Amanullah turut dihadirkan.
"Prarekonstruksi pertama ini telah sesuai apa yang dikatakan oleh Danu," ungkap Surawan.
"Untuk pra rekonstruksi pertama ini kita fokus di dalam rumah tempat para tersangka membantai ibu dan anak tersebut," sambungnya.
Dikatakan Surawan, Yoris dihadirkan hanya untuk menunjukan posisi perabot rumah saat sebelum kejadian peristiwa pembunuhan yang menimpa ibu dan adiknya.
"Tadi Yoris hanya kita suruh menunjukan posisi beberapa perabot rumah tangga seperti tempat tidur ibunya dan adiknya serta, perlengkapan perabot rumah tangga lainnya seperti apa posisinya sebelum terjadi peristiwa keji tersebut," katanya.
Surawan juga mengatakan bahwa prarekonstruksi ini akan dilakukan beberapa kali di beberapa tempat tak hanya di TKP.
"Kita kaji dan dalami apa yang dikatakan oleh Danu, termasuk pertemuan dengan Yosep di Tukang Pecel Lele juga nanti akan kita lakukan pra rekonstruksi nya," ucapnya
Untuk hari ini, prarekonstruksi pertama kita hanya lakukan di dalam rumah korban atau TKP, belum dilakukan di tempat lain.
"Rekonstruksi pertama fokus di dalam rumah, belum ke luar rumah TKP," tukasnya.
Selanjutnya Surawan menegaskan, akan kembali menggelar rekonstruksi kedua pada hari Kamis mendatang.
"Kamis (2/11/2023) kita akan gelar Pra rekonstruksi kedua yang rencananya akan digelar di TKP Pecel Lele," ucap Surawan.
Pencarian Alat Bukti
Sebelumnya, tim Polda Jabar juga melakukan pencarian alat bukti kejahatan di sekitar TKP setelah lima orang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami lakukan pencarian di sekitar TKP, diharapkan menemukan alat bukti," kata Kombes Pol Ibrahim Tompo, Kabid Humas Polda Jawa Barat, di Jatinangor, Sumedang, Selasa (31/10/2023).
Polda Jawa Barat telah mengerahkan personel untuk melakukan pencarian alat bukti itu. Bahkan, pencarian tidak dilakukan sekali.
"Dua kali pencarian," katanya.
Namun, dalam dua kali pencarian itu, belum ada alat bukti yang ditemukan terkait kasus tersebut.
Ditanya soal kemungkinan ada golok yang dipergunakan tersangka untuk menghabisi korbannya, Ibrahim Tompo mengatakan, polisi belum spesifik sampai ke jenis senjata tajam yang digunakan.
"Kita tidak menentukan jenisnya apa, itu berdasarkan keterangan. Di TKP, kami juga menyusun sketsa sesuai dengan kejadian berdasarkan kesaksian," kata Ibrahim.
Dua tahun kasus ini ditutupi misteri, Ibrahim Tompo menyebutkan bahwa polisi tidak mau gegabah dalam penanganan kasus.
"Penyidik lebih berhati-hati dalam menerapkan pasal dan menetapkan tersangka," kata Ibrahim.
"Penetapan tersangka memang perlu proses sesuai norma hukum dan dipertanggungjawabkan agar tidak ada efek," lanjutnya.
Dalam kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23), polisi sudah menetapkan lima tersangka.
Mereka adalah Danu alias M Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
"Motifnya masih kami dalami," katanya. (*)
Update kasus pembunuhan di Subang
Pembunuhan Ibu & Anak di Subang
tersangka kasus Subang
pembunuhan ibu dan anak di subang terbaru
kasus Subang terbaru
Berita Viral
Ingat Yosep Subang? Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Dituntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Misteri Sosok Mr X Kasus Subang, Bercak Darah di Mobil Alphard Tak Cocok dengan 5 Tersangka |
![]() |
---|
Siapa Mr X di Kasus Subang? Bercak Darah Ditemukan di Mobil Alphard, Tak Cocok dengan 5 Tersangka |
![]() |
---|
Detik-detik Tuti Suhartini Dieksekusi Diperagakan di Pra Rekonstruksi Kasus Subang, Siapa Eksekutor? |
![]() |
---|
Kasus Subang Terbaru: Sosok Mulyana Adik Yosep Dicurigai Masuk TKP, Rumahnya Digeledah Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.