Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

APBD 2024 Difokuskan Bayar Utang, Pemprov Sulsel Bakal Pangkas Kegiatan Reses DPRD

Hal ini dilakukan karena kondisi keungan Pemprov Sulsel mengalami defisit karena persoalan utang.

|
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Politikus Partai Golkar Arfandi Idris  

Pihak Pemprov Sulsel dalam hal ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menilai, pengurangan dilakukan karena Tahun 2024 kegiatan anggota dewan sudah berkurang.

"Pengurangan pertama itu, reses. Reses ini kan cukup besar anggarannya, ini yang dikurangi. Karena reses ini tiga kali diadakan dalam setahun. Menurut BKAD cukup satu kali saja," kata politikus Partai Golkar itu, Rabu (1/11/2023).

Menurutnya, BKAD Pemprov Sulsel telah memperhitungkan.

"Padahal, yang kita maksud, yang namanya perencanaan itu harus satu tahun," katanya.

Arfandi Idris menyampaikan, persoalan anggaran itu digunakan atau tidak, itu bukan masalah karena hitungannya bisa menjadi silpa.

Kedua, dengan waktu pelaksanaan reses dipangkas, dikhawatirkan anggota dewan periode 2024-2029 tidak dapat melangsungkan reses pada akhir tahun 2024.

"Maksud saya begini, reses ini adalah wadah dalam menerima aspirasi masyarakat dan menyalurkan aspirasi masyarakat," bebernya.

Sehingga, kata Arfandi Idris, kalau reses tidak dijalankan, maka ada jeda waktu di mana anggota dewan ini tidak menerima aspirasi dari masyarakat.

"Reses juga ini kan berfungsi sebagai ajang evaluasi program (Pemprov Sulsel), kan begitu. Pemerintah ini kan dalam melaksanakan kegiatan itu per triwulan-triwulan," kata dia.

"Nah kita pakai reses perkuartal, jadi selesai tiga bulan, perkuartalnya empat bulan kita evaluasi. Ini (nanti) tidak akan terlaksana lagi, berarti ada jeda waktu yang fungsi-fungsi DPRD itu tidak bisa lagi dijalankan," lanjutnya.

Lebih lanjut, anggota dewan periode 2024-2029 bakal dilantik pada Bulan September 2024.

"Karena kita dilantik per September, maka dianggap bahwa cukup reses satu kali. Tetapi jangan sangka, menurut informasi yang saya catat, ini akan diperpanjang dua bulan masa bakti DPRD (setelah terpilih)," ungkapnya.

Karena selama ini anggota dewan dilantik pada Bulan September, maka tahun depan diundur di November. 

Arfandi Idris mengaku bahwa dengan regulasi ini, maka tentu akan berdampak pada masyarakat.

Sebab, ada aspirasi masyarakat Yang tidak terjembatani karena dewan tidak melaksanakan atau mendengar aspirasi masyarakat melalui reses.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved